Berita Lampung
Dugaan Malapraktik di Bandar Lampung, Ginjal Wanita Terendam Urine Usai Operasi
Korban dugaan malapraktik, Endang Febriaki (42), warga Bandar Lampung, resmi melaporkan oknum dokter rumah sakit swasta
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Korban dugaan malapraktik, Endang Febriaki (42), warga Bandar Lampung, resmi melaporkan oknum dokter rumah sakit swasta B kepada Polresta Bandar Lampung, Sabtu (6/9/2025).
Kuasa Hukum korban, Muhammad Akbar mengatakan, dugaan malapraktik menimpa Endang Febriaki dan telah dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/1300/IX/SPKT/Polresta Bandar Lampung.
Adapun kronologinya, korban awalnya ke rumah sakit pada Juni 2025 karena mengalami demam dan diarahkan untuk diperiksa ke dokter kandungan.
Hasilnya diduga ada batu empedu dan miom, sehingga harus dilakukan pengangkatan miom dan rahim.
Kemudian pada 23 Juni 2025 kliennya menjalani operasi pengangkatan miom di RS swasta tersebut.
Dokter yang menangani kliennya ialah dokter inisial B dan tim. Operasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut diagnosa dokter B pada 21 Juni 2025.
Hasil diagnosa adanya miom berukuran 11 centimeter sebesar kepala janin berumur sekitar 6 bulan. Pasca operasi kliennya mengeluh tidak bisa buang air kecil dan merasa kembung pada bagian perutnya.
Kemudian suster melakukan penggantian kateter sebanyak 2 kali dengan ukuran yang lebih besar.
Kliennya juga diberikan suatu obat khusus untuk melancarkan saluran kencing, namun kliennya tersebut tetap tidak mengeluarkan cairan urinenya.
"Hingga akhirnya klien kami menjalani perawatan medis di RS swasta tersebut, harus menjalani pergantian alat setiap bulannya," terangnya.
Endang tidak bisa mengeluarkan urine berlangsung selama 2 hari pasca operasi.
"Pada 25 Juni 2025 pada pukul 23.00 WIB klien kami dirujuk dengan menggunakan ambulance untuk ke rumah sakit lainnya," kata Akbar.
Alasannya dokter urologi di rumah sakit tersebut sedang cuti, sementara tim dokter tidak dapat menemukan solusi untuk mengeluarkan urinenya.
"Urine klien kami sudah 2 hari tidak bisa dikeluarkan dan menyebabkan perut klien kami menjadi membesar atau kembung," ungkap Akbar.
Lalu kliennya pindah ke RS swasta lainnya dan diberikan infus serta rekam jantung korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.