Pemkot Bandar Lampung
1.900 Meter Persegi Marka Jalan di Bandar Lampung Diperbaiki Tahun Ini
Dishub setempat menyebut sekitar 1.900 meter persegi marka jalan yang rusak di Bandar Lampung akan diperbaiki tahun ini.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id,Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyebut sekitar 1.900 meter persegi marka jalan yang rusak di Bandar Lampung akan diperbaiki tahun ini.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah menganggarkan perbaikan marka jalan yang rusak di Bandar Lampung.
"Pada tahun ini kita hanya mampu menangani sekitar 1.900 meter persegi karena keterbatasan anggaran," ujarnya, Selasa (9/9/2025)
"Dari kebutuhan marka jalan di Kota Bandar Lampung sebenarnya 23.000 meter persegi," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya kembali menganggarkan perbaikan marka jalan tahun depan.
"Jika dilihat dari kebutuhan sebenarnya, memang masih jauh dari cukup," ujarnya.
"Karena itu, di tahun 2026 kita akan kembali mengajukan anggaran tambahan," sambungnya.
Ia menyebut, marka jalan memiliki usia pakai antara dua hingga tiga tahun.
Oleh sebab itu, perawatan dan pengecatan ulang harus terus dilakukan secara berkala agar tetap berfungsi maksimal dalam membantu keselamatan lalu lintas.
"Marka jalan ini penting, karena berhubungan langsung dengan keselamatan pengguna jalan," ucapnya.
"Jika tidak segera diperbaiki, tentu akan membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Pemkot Bandar Lampung Istigasah dan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Bandar Lampung Bagikan Beras untuk Korban Banjir di Telukbetung Timur |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Cek Perbaikan Rumah Nenek yang Mirip Kandang Kambing |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan PDA 2025 Kategori Peningkatan Pariwisata dan UMKM |
![]() |
---|
APBD Perubahan Bandar Lampung Rp 3,3 T, Wali Kota Minta OPD Utamakan Prinsip Efisiensi dan Efektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.