Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Anggarkan Rp 466 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung melalui Dishub setempat menganggarkan kurang lebih Rp 466 juta untuk perbaikan marka jalan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id,Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menganggarkan kurang lebih Rp 466 juta untuk perbaikan marka jalan yang rusak di Bandar Lampung.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan marka jalan di sejumlah ruas utama.
"Pada tahun 2025 pemerintah kota telah menganggarkan sekitar Rp 466 juta khusus untuk perbaikan marka jalan," ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Ia pun merincikan marka jalan yang akan diperbaiki.
"Yakni, Jalan Diponegoro, Jalan Ratulangi, Jalan Panglima Polim, Jalan Pagar Alam (PU)," ujarnya.
"Serta Jalan Ikan Bawal di kawasan Telukbetung," sambungnya.
Pihaknya juga melakukan perbaikan marka berupa jalur khusus di depan sekolah yang ditandai dengan warna merah di lima titik lokasi, serta pengecatan ulang zebra cross.
Ia menyebut hingga saat ini progres pekerjaan perbaikan marka jalan sudah mencapai 90 persen.
Pihaknya menargetkan perbaikan marka jalan selesai dalam minggu ini.
"Proses perbaikan sudah 90 persen, tinggal penyelesaian akhir," ujarnya.
"Targetnya minggu-minggu ini bisa rampung seluruhnya," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Dana untuk 581 Musala di Bandar Lampung |
|
|---|
| Damkarmat Bandar Lampung Lakukan 692 Penyelamatan hingga Oktober, Terbanyak Evakuasi Ular |
|
|---|
| 357 Kasus DBD di Bandar Lampung, Kasus Tertinggi di Wilayah Puskesmas Rajabasa Indah |
|
|---|
| DLH Bandar Lampung Sebut Terhambatnya Pengangkutan Sampah karena Langkanya Solar |
|
|---|
| 157 Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Dominan karena Korsleting Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kabid-Lantas-Dishub-Bandar-Lampung-Iskandar-Zulkarnain-nn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.