Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Anggarkan Rp 466 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung melalui Dishub setempat menganggarkan kurang lebih Rp 466 juta untuk perbaikan marka jalan.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
PERBAIKAN MARKA JALAN - Kabid Lantas Dishub Bandar Lampung Iskandar Zulkarnain. Pihaknya menganggarkan Rp 466 juta untuk perbaikan marka jalan di Bandar Lampung, Selasa (9/9/2025).  

Tribunlampung.co.id,Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menganggarkan kurang lebih Rp 466 juta untuk perbaikan marka jalan yang rusak di Bandar Lampung.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan marka jalan di sejumlah ruas utama.

"Pada tahun 2025 pemerintah kota telah menganggarkan sekitar Rp 466 juta khusus untuk perbaikan marka jalan," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Ia pun merincikan marka jalan yang akan diperbaiki.

"Yakni, Jalan Diponegoro, Jalan Ratulangi, Jalan Panglima Polim, Jalan Pagar Alam (PU)," ujarnya.

"Serta Jalan Ikan Bawal di kawasan Telukbetung," sambungnya.

Pihaknya juga melakukan perbaikan marka berupa jalur khusus di depan sekolah yang ditandai dengan warna merah di lima titik lokasi, serta pengecatan ulang zebra cross.

Ia menyebut hingga saat ini progres pekerjaan perbaikan marka jalan sudah mencapai 90 persen.

Pihaknya menargetkan perbaikan marka jalan selesai dalam minggu ini.

"Proses perbaikan sudah 90 persen, tinggal penyelesaian akhir," ujarnya.

"Targetnya minggu-minggu ini bisa rampung seluruhnya," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved