Pesawaran
Viral Marak Pungli, Pemkab Pesawaran Turun ke Jembatan Way Gebang
Syukur juga menginginkan supaya setiap hari ada seorang anggota dari Pol PP dan Dishub yang ikut berjaga.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tim Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendatangi jembatan Way Gebang, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (30/1/2022).
Pelaksana harian Sekkab Pesawaran Syukur didampingi Kasat Pol PP, Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, Danramil, dan Babinkamtibmas menyambangi jembatan yang viral karena pungli.
Syukur mengungkapkan, jembatan darurat itu hanya mempunyai kapasitas maksimal 5 ton.
"Kapasitas bus besar, penumpang harus diturunkan," ujarnya.
Baca juga: Bukan Pungli, Anggota Polantas Polda Metro Dijemur karena Tak Apel Pagi
Dia menuturkan, jembatan tersebut dijaga oleh petugas.
Ia menyarankan supaya penjagaan diberlakukan sif selama 1x24 jam.
Petugas jaga pun harus berkoordinasi dengan aparatur desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Tidak hanya itu, aparatur desa juga harus peduli.
Syukur juga menginginkan supaya setiap hari ada seorang anggota dari Pol PP dan Dishub yang ikut berjaga.
Baca juga: Sosok Oknum PNS Pelaku Pungli Penumpang Kapal Agar Lolos Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni
Dia berharap supaya Bhabinkamtibmas dan Babinsa memantau kegiatan yang ada di daerah tersebut.
Syukur pun berharap tidak ada kemacetan.
"Komitmen hari ini tidak ada lagi pungli," tegasnya.
Dia berharap tim yang bertugas berjaga di jembatan tersebut dapat berlaku sopan.
Menurutnya, penjaga harus dibekali bendera, tanda stop, dan senter.
Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin juga menekankan tidak boleh ada yang meminta uang dengan dalih apa pun atau pungli.
Ia pun berjanji menurunkan anggota untuk membantu pengaturan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafei mengaku juga segera membentuk tim.
Menurutnya, jika penumpang bus besar/pariwisata diturunkan, dikhawatirkan akan terjadi kemacetan.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )