Bandar Lampung
Kadisperindag Lampung Minta Pendistribusian Minyak Goreng Satu Harga Dipercepat
Kadisperindag Elvira Umihanni meminta pihak terkait untuk segera melakukan percepatan dalam pendistribusian minyak goreng satu harga.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Elvira Umihanni meminta pihak terkait untuk segera melakukan percepatan dalam pendistribusian minyak goreng satu harga.
"Penerapan satu harga minyak goreng di pasar tradisional Pasar Kangkung masih belum merata," kata Kadisperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni kepada awak media, Senin (31/1/2022)
Dengan belum meratanya harga minyak goreng tersebut dirinya langsung menghubungi dan meminta pihak terkait agar segera melakukan percepatan pendistribusian.
"Saya langsung menghubungi produsennya, dan distributornya untuk segera melakukan percepatan pendistribusian. Dan mereka berjanji hari ini minyak goreng subsidi itu terdistribusi," jelasnya.
Kebijakan minyak goreng satu harga ini akan selalu dilakukan pengawasan ekstra.
Harga minyak goreng Rp 14 ribu ini tidak hanya enam bulan kedepan tapi akan tetapi selanjutnya.
Kebijakan itu merupakan instruksi dari pemerintah pusat, dimana para importir SPO harus mengalokasikan 20 persen dari total volume ekspornya untuk dalam negeri.
Pengawasan akan rutin dilakukan setiap harinya, tim pemantau harga akan setiap hari itu turun kelapangan dan tidak menjalankan kebijakan tersebut maka akan ditegur.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)