Perampokan di Lampung Timur
Polda Lampung Pulangkan Jenazah Tersangka Perampokan BRI Link ke Kampung Halaman
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memulangkan jenazah tersangka perampokan BRI Link ke kampung halaman.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memulangkan jenazah tersangka perampokan BRI Link ke kampung halaman.
Jenazah tersangka Afdian Saputra dipulangkan menggunakan mobil ambulan milik RS Bhayangkara Polda Lampung ke Lempuing OKI Sumatera Selatan, Minggu 30 Januari 2022 pukul 23:00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan jenazah tersangka telah diterima keluarga pada Senin 31 Januari 2022 pukul 05:00 WIB.
"Ya, Jenazah tersangka AD sudah diberangkatkan hari Minggu 30 Januari 2022 pukul 23.00 WIB dari RS Bhayangkara Polda Lampung, dan sudah diterima Senin 31 Januari 2022 pukul 05.00 WIB oleh pihak Keluarga di OKI Sumsel," ungkap Pandra, Senin.
Pandra menuturkan, pemberangkatan jenazah Afdian dilakukan setelah autopsi selesai dilaksanakan oleh tim forensik RS Bhayangkara.
"Setelah autopsi selesai langsung diberangkatkan," ujar Pandra.
Sebelumnya, perkembangan terbaru kasus perampokan di Lampung Timur, kini jenazah pelakunya sedang diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Hal ini dikonfirmasi oleh dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, Mia Andrasita.
"Di sana setelah kejadian tersebut, belum dilakukan pemeriksaan autopsi untuk mencari penyebab kematiannya," katanya, Minggu (30/1/2022).
Sebab, di RSUD Martapura, Sumatera Selatan, belum ada dokter spesialis forensiknya.
Baca juga: Ayah Leli: Saya Lega, Polisi Tembak Mati Perampk BRI Link di Lampung Timur
"Jadi sore ini, akan kami lakukan pemeriksaan autopsi oleh tim forensik dan dokter spesialis forensik kami dokter Andriani," ucap dia.
Rencananya, hasil autopsi akan disampaikan kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
"Nanti untuk lebih lengkapnya akan disampaikan hasil pemeriksaan," kata dokter Mia.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)