Bandar Lampung

Kadiskes: Jika Ada Satu Siswa yang Terpapar Covid-19, Sekolah Harus Gelar PTM Daring

Satgas Covid-19 Lampung meminta jika ada satu siswa yang terpapar positif Covid-19 maka sekolah harus mengalihkan pembelajaran secara daring.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Kadiskes Lampung Reihana. 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Covid-19 Provinsi Lampung meminta jika ada satu siswa yang terpapar positif Covid-19, maka sekolah harus mengalihkan kegiatan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) menjadi secara daring (dalam jaringan).
Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana yang juga Kadiskes Lampung kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
Menurut dia, kalau untuk PTM aturan pelaksanaannya sesuai level PPKM dan jika ada satu yang positif Covid-19 maka dilakukan tracing.
Lalu sekolah tersebut dialihkan pembelajarannya secara daring untuk sementara waktu.
"Perlu kewaspadaan untuk Bandar Lampung, Pesawaran, Lamsel, dan Lampura karena sebaran kasusnya jika dilihat Bandar Lampung paling banyak 54 kasus sampai dengan tanggal 31 Januari lalu," ujar Reihana.
Reihana mengaku, pihaknya siap menambah tempat tidur, tetapi hingga saat ini belum ada instruksi untuk menambah karena ada perubahan kebijakan dari Kemenkes.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved