Lampung Utara

Melakukan Kunjungan Kerja ke Lampung Utara, Menteri Sosial Tri Rismaharini Serahkan Bantuan

Melakukan kunjungan ke Kabupaten Lampung Utara, menteri sosial Tri Rismaharini menyerahkan bantuan bagi warga yang menderita penyakit kornis.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi
Melakukan Kunjungan Kerja ke Lampung Utara, Menteri Sosial Tri Rismaharini Serahkan Bantuan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Melakukan kunjungan ke Kabupaten Lampung Utara, menteri sosial Tri Rismaharini menyerahkan bantuan bagi warga yang menderita penyakit kornis.

Risma melakukan kunjungan ke Lampung Utara pada Kamis (3/2/2022) kemarin.

Bantuan yang diserahkan Risma ke warga yang mengidap penyakit menular ini merupakan hasil dari donatur yang dikumpulkan dari situs Kitabisa.com.

Adapun warga Lampung Utara yang menerima bantuan langsung yakni Badri (51) warga Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur.

Badri menderita kanker di rahang atasnya.

Baca juga: Mensos Risma Serahkan Bantuan Kepada 3 Penerima Manfaat di Lampung

Mensos Tri Rismaharini mengaku terpanggil untuk memberikan bantuan kepada warga tersebut.

“Saya langsung akses ke donatur yang membantunya. Saya ucapkan terimakasih kepada donatur,” katanya.

Dengan bantuan ini, Risma berharap Badri dapat secara berobat hingga berlanjut.

Serahkan Bantuan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Lampung dengan menyerahkan bantuan sebesar Rp 217.864.353. 

Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Turun ke Lampung Utara, Serahkan Bantuan ke Pasien Kronis

Dalam kunker tersebut, Mensos Risma menyerahkan bantuan kepada para penerima manfaat yang menderita sakit kronis dan sebagai hasil penjangkauan dari balai-balai milik Kemensos.

Mensos Risma mengatakan bahwa dirinya sengaja menyerahkan bantuan dari Kemensos dan dari hasil penggalangan dana kitabisa.com untuk 3 orang penerima manfaat atau keluarganya.

Ketiganya yaitu bagi Suci Ramadhani warga Dusun Rejomulyo II, RT 012/006 Natar Lampung Selatan dengan hasil asesmen bahwa indikasinya penyakit tumor yang mulai tampak 1 bulan yang lalu (saat usia Suci 6 bulan menginjak 7 bulan).

Diawali dengan mata sering berair dan pembengkakan dibola matanya, dengan kronologi awal mata merah keluar kotoran.

"Dalam hitungan 1 bulan terakhir sudah terjadi pembesaran di bola mata disebelah kanan. Pada pertengahan bulan Desember sudah dibawa langsung ke RSUDAM untuk pemeriksaan awal sambil menunggu proses pembuatan kartu BPJS," ujar Risma kepada awak media di Rejomulyo Natar, Kamis (3/2/2022).

Kemudian 24 Desember tahun lalu kartu BPJS sudah diterbitkan dan masih dalam proses aktivasi sampai tanggal 1 Januari 2022. 

Lalu pada 30 Desember tahun lalu telah dilakukan pemeriksaan Biopsi di RS Imannuel Bandar Lampung dengan didampingi oleh Kepala Puskesmas Natar.

Kemudian dilakukan intervensi balai Ciungwanara pada 30 Desember tahun lalu di 2021 telah memberikan bantuan nutrisi untuk balita tersebut.

Serta akan memberikan bantuan modal usaha bagi ayah Suci dan untuk selanjutnya pengurusan BPJS bagi balita itu yang telah selesai dengan status terakhir dirawat di rumah tetapi masih rutin melakukan kemoterapi di RSUDAM.

Dari total donatur sebanyak 4.991 orang dengan donasi untuk Suci Ramadhani sebesar Rp 71.440.967.

Selain itu juga diserahkan bantuan juga kepada Badri warga Dusun Peraduan Waras RT 06 RW 01 Desa Peraduan Waras Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Dengan hasil asesmen bahwa Badri ini menderita penyakit kanker di bagian rahang atas sejak bulan September tahun 2021.

Sudah dibawa ke RSUDAM pada 28 Desember 2021 dan berdasarkan rujukan dari puskesmas setempat  untuk dijadwalkan kembali diperiksa pada 7 Januari 2022. 

Harus dilakukan CT scan dan hasil scanning harus dilakukan operasi besar, dari donatur yang memberikan bantuan ada 2.520 orang dengan nilai donasinya ada sebesar Rp 44.737.670 

Dengan intervensi pendampingan di RS dan transportasi selama di RS, bantuan usaha warung sembako dan makanan ringan.  

Status terakhir setelah dilakukan operasi besar pada tanggal 19 Januari 2022. Setelah melalui proses operasi mengalami koma atau tidak sadar selama satu hari. 

Pada tanggal 22 Januari 2022 telah kembali ke rumah dan dijadwalkan kontrol kembali pada tanggal 27 Januari 2022 mendatang.

Ada juga Riska Aulia warga beralamat di Komplek UK. Karang Maritim RT.02 Panjang Bandar Lampung dengan hasil asesmen bahwa remaja berusia 13 tahun itu di diagnosa memiliki kista diotak kanan.

Kistanya itu sudah hampir menutupi seluruh otak sebelah kanannya dan pernah melakukan operasi 1 kali dengan menggunakan BPJS di RSUDAM saat usia 3 tahun.

Pada usia balita itu dilakukan pemasangan selang dari kepala sampai ke usus untuk pembuangan cairan di kepalanya. 

"Riska sempat menjalani pengobatan sampai usianya 7 tahun. Saat ini Riska sudah tidak berobat lagi dikarenakan BPJS yang digunakan tidak dibayar sejak 5 tahun lalu dikarenakan Suhanto ayahnya itu  pernah berhenti bekerja dan sementara itu keluarga Suhanto juga tidak mendapatakan bantuan BPJS PBI," terang Risma.

Adapun total donatur 4.077 orang dan dengan nilai donasinya Rp 78.885.716, intervensi Balai Ciungwanara terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pengurusan BPJS Riska. 

Kendala sebelumnya karena KTP orang tua Riska yang beralamat di Pringsewu telah terselesaikan.
Balai Ciungwanara telah memberikan bantuan Nutrisi bagi Riska serta akan memberikan bantuan modal usaha bagi Ibu Riska dan sekarang dirawat di rumah.

Sementara itu bantuan dari Kemensos untuk keluarga Riska yakni berupa pemenuhan kebutuhan dasar dan kewirausahaan untuk Riska Aulia Rp 6.250.000 ditambah dengan pemeriksaan kesehatan Rp 7.550.000.

Sementara bantuan untuk Badri di Lampung Utara sebesar Rp 9.000.000 berupa peralatan berjualan makanan.

Seperti etalase, kulkas, kompor gas, tabung gas, alat panggang sosis bakar, serta sosis, nugget, bakso, kecap dan saos serta ada juga biaya pemasangan listrik.

Turut hadir mendampingi Mensos Risma yaitu anggota Komisi VIII DPR RI I Komang dan anggota Komite III DPD RI Jihan Nurlela.

"Hal ini semua tertuang berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021," kata Risma mantan Walikota Surabaya tersebut

Tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan setiap Balai di Kemensos memiliki tugas dan fungsi multi layanan dan balai tidak hanya fokus pada satu layanan tertentu.

 (Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi / Bayu Saputra / Wahyu Iskandar )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved