Berita Terkini Artis

Kondisi Wenny Ariani Drop Seusai Rezky Aditya Tak Terbukti Punya Anak di Luar Nikah

Kondisi Wenny Ariani diungkap pengacaranya usai Rezky Aditya dinyatakan tak terbukti punya anak di luar nikah.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Hanif Mustafa
Instagram @thereal_rezkyadhitya/ Youtube Indosiar
Ilustrasi Rezky Aditya (kiri) dan Wenny Ariani (kanan). Kondisi Wenny Ariani seusai Rezky Aditya tak terbukti punya anak di luar nikah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap kondisi Wenny Ariani drop setelah mendengar kabar Rezky Aditya tak terbukti memiliki anak di luar nikah.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Wenny pasca hasil putusan keluar.

Meski begitu, sang pengacara mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya yang menurun tersebut bukan karena kekalahannya dari perkaranya bersama Rezky Aditya.

Akan tetapi, kesehatannya sudah menurun jelang persidangan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Hal itu pula yang kemudian membuat Wenny Ariani absen dari persidangan tersebut.

Baca juga: Rezky Aditya Kabur Saat Awak Media Tanya Soal Wenny Ariani, Permisi Ya

"Dia kabarin kurang enak badan (bukan karena diberitahu bakal kalah)."

"Dia sudah tahu (hasilnya) sebelum putusan. Saya telepon dia dan sampaikan tidak usah datang, ini hasilnya jelek."

"Saya bilang 'Kuatkan mental, kokohkan kemauan'," ujar pengacara Wenny Ariani dilansir dari Tribun Jatim, Sabtu (5/2/2022).

Menanggapi gugatannya yang akhirnya ditolak pengadilan, pihak Wenny Ariani mengaku kecewa.

Pasalnya, menurut mereka, hal tersebut merugikan pihaknya.

Baca juga: Citra Kirana Curhat soal Rumah Tangganya di Tengah Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani

Meski begitu, ternyata mereka juga sudah memprediksi kekalahan tersebut.

Sebab, lanjut sang pengacara, permohonan mereka untuk melakukan tes DNA selalu ditolak oleh majelis hakim.

"Sedikit mengecewakan, namun hasil ini sudah kami prediksi jauh sebelum putusan."

"Saya sudah bilang pada Ibu Wenny soal kemungkinan terburuk gugatan bakal ditolak."

"Setiap permohonan tes DNA selalu ditolak, pemahaman hakim tentang alat bukti tes DNA sangat minim, dangkal, dan kering," tambah kuasa hukum Wenny Ariani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved