Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Tunggu Laporan Disdik soal Dugaan Selingkuh Oknum Guru SD

Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan Nr, digerebek warganya sendiri

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
dokumentasi
Pemkab Tunggu Laporan Disdik Lamsel soal Isi Selingkuh Libatkan Oknum Guru SD 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan Nr, digerebek warganya sendiri saat sedang melakukan tindak asusila dengan istri sekdesnya Mh (44), pada Kamis (3/2/2022) malam.

Perlu diketahui Marhayah merupakan ASN dan mengajar di SDN Banjarsari di Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan.

Namun sampai saat ini kami belum dapat informasi apakah yang bersangkutan merupakan honorer dinas ataupun PNS di sekolah tersebut

Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin mengatakan dirinya masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pendidikan terkait pegawainya yang tersandung kasus.

"Saya belum bisa berkomentar. Karena memang belum ada laporan secara resmi yang masuk ke kita. Kita tunggu dulu laporannya apakah betul yang bersangkutN guru di SD tersebut ataukan guru honor. Ini kan hanya berita-berita gitu aja. Kita tanyakan dulu ke dinas pendidikan," kata Thamrin saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/2/2022).

Thamrin mengatakan pihaknya masih akan melihat akar permasalahan dalam kasus tersebut, dan mempelajarinya.

"Nanti saya liat dulu laporan yang ada di Dinas Pendidikan. Baru kita bisa menentukan langka-langka apa yang harus kita ambil nantinya," katanya

"Kita harus memastikan dulu apakah yang bersangkutan terlibat langsung, atau dia ada masalah apa. Kita pelajari dahulu secara detail. Kita nggak bisa asal mentukan," jelasnya.

Baca juga: Fakta Oknum Kades Selingkuh dengan Istri Sekdes di Lampung Selatan, Terendus 3 Bulan Lalu

Inspektur Pembantu Inspektorat Lampung Selatan Zulfikar mengatakan oknum kades yang melakukan perselingkuhan dengan istri sekdes terancam mendapatkan sanksi pemberhentian jabatan.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan soal perselingkuhan kades dengan istri kades tersebut," katanya

"Kami bertindak berdasar laporan dari masyarakat. Harus ada yang melaporkan dulu, isa dari sekdes ataupun masyarakat. Barulah dapat kita tindaklanjuti. Kalau tidak ada laporannya gimana kita mau bekerjanya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved