Bandar Lampung
Jumlah DPB Lampung Semester II Bertambah, Jadi 5.973.779 Pemilih
Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tingkat Provinsi Tahun 2021 berjumlah 5.973.779 pemilih.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tingkat Provinsi Tahun 2021 berjumlah 5.973.779 pemilih.
Jumlah tersebut naik 1310 dari DPB sebelumnya sebanyak 5.972.469.
"Hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 secara Nasional berjumlah 190.659.348 Pemilih. Di Lampung berjumlah 5.973.779 pemilih," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Minggu (6/2/2022).
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto menjelaskan, angka DPB Lampung itu berasal dari 15 kabupaten kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa di Lampung.
"Ada 21.158 pemilih baru dan 19.848 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Agus.
Baca juga: KPU Catat 18.225 Pemilih Baru, DPB 15 Kabupaten/Kota per Januari 5.972.338 Orang
Rincian yang TMS, lanjutnya, 10.375 pemilih meninggal, 2.962 data pemilih ganda, 8 pemilih di bawah umur dan 6.307 pindah domisili.
Selanjutnya, 77 pemilih tidak dikenal, 48 Anggota TNI, 16 Anggota Polri, dan 55 bukan penduduk.
Agus mengapresiasi kinerja KPU kabupaten kota dan para stakeholder terkait dalam proses rekapitulasi DPB ini.
"Kami meminta masyarakat Lampung untuk berpartisipasi aktif untuk mengawasi DPB," ujar Agus.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )