Berita Terkini Artis

Mengaku Kalah, Pihak Wenny Ariani Beri Selamat atas Kemenangan Rezky Aditya

Kuasa hukum Wenny Ariani beri pesan menohok untuk Rezky Aditya setelah mereka kalah di persidangan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @thereal_rezkyadhitya/ Youtube Indosiar
Setelah Rezky Aditya tak terbukti miliki anak di luar nikah, pihak Wenny Ariani beri pesan menohok. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah Rezky Aditya tak terbukti miliki anak di luar nikah, pihak Wenny Ariani beri pesan menohok.

Diwakili Rusdianto Matulatua selaku kuasa hukum, mereka memperingatkan suami Citra Kirana itu bahwa persidangan perkara pengakuan anak di luar nikah tersebut masih belum berakhir.

Mereka bersikeras masih akan terus memperjuangkan keadilan.

Pasalnya, Rusdianto menyebut soal adanya kecurangan.

"Saya mengucapkan selamat atas kemenangan ini, tapi kami atau Bu Wenny bukanlah orang yang mudah untuk ditaklukan," sambung Rusdianto Matulatua dikutip Tribunlampung.co.id dari kanal YouTube Liputan Sendiri (6/2/2022).

Baca juga: Wenny Ariani Ternyata Sudah Tahu Putusan Pengadilan, Rezky Aditya Menang

"Persidangan belum berakhir. Persidangan ini akan ada akhirnya setelah nanti melalui proses yang betul-betul bisa memastikan akan selesai. Artinya, di tingkat kasasi sudah selesai."

"Tapi saya masih punya suatu keyakinan bahwa kecurangan itu bisa berlari secepat kilat. Tapi pertanggungjawaban itu selalu mengejar dan akan berada pada tempatnya," imbuhnya.

Usut punya usut, pesan menohok tersebut diberikan lantaran pihak Wenny Ariani kecewa seluruh gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam sidang putusan pada Kamis (3/2/2022), aktor Rezky Aditya dinyatakan tidak terbukti memiliki anak di luar nikah seperti yang digugat Wenny Ariani sebelumnya.

Meski begitu, ternyata kekalahan tersebut juga sudah diprediksi oleh kuasa hukum Wenny jauh sebelum hasil putusan dibuat hakim.

Baca juga: Kalah dari Rezky Aditya, Wenny Ariani Sebut Permohonan Tes DNA Ditolak Hakim

"Sedikit mengecewakan, namun hasil ini sudah kami prediksi jauh sebelum putusan," kata Rusdianto.

"Saya sudah bilang pada Ibu Wenny soal kemungkinan terburuk gugatan bakal ditolak."

"Setiap permohonan tes DNA selalu ditolak, pemahaman hakim tentang alat bukti tes DNA sangat minim, dangkal, dan kering," tambah kuasa hukum Wenny Ariani.

Dirinya pun menambahkan permohonan tersebut telah merugikan anak dari Wenny Ariani.

"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved