Berita Terkini Artis

Prediksi Kuasa Hukum Wenny Ariani Benar Terjadi, Rezky Aditya Lega Gugatan Ditolak Mejelis Hakim

Pengacara Wenny Ariani, Rusdianto Matulatua mengatakan, ia sebelumnya telah memberitahukan kliennya prediksi tentang hasil dari sidang gugatan.

Editor: Dedi Sutomo
Kolase Instagram
Ilustrasi Rezky Aditya, Citra Kirana, dan Wenny Ariani. Prediksi Kuasa Hukum Wenny Ariani Benar-benar Terjadi, Pihak Rezky Aditya Lega Gugatan Ditolak Seluruhnya oleh Majelis Hakim PN Tangerang. 

Suami Citra Kirana itu hanya mewakilkan kuasa hukum.

Sementara di YouTube, Rezky bersama Citra Kirana beberapa kali tampak ngevlog bareng beberapa artis.

Menanggapi itu, Wenny Ariani menyinggung soal sikap Rezky yang selalu absen sidang.

"Adem ayem itu nggak masalah, menjaga keutuhan rumah tangga itu wajib apapun masalahnya."

"Saya support juga untuk mereka adem ayem. Cuma tolong tunjukkan itikad baik pada kasus ini."

"Setidaknya datang dong ke pengadilan. Datang atau tidaknya seseorang secara psikologi itu kan menggambarkan kebenaran suatu masalah," tutur Wenny Ariani.

Orangtua Wenny Ariani jadi saksi

Beberapa waktu lalu, Wenny Ariani menghadirkan sang ibu untuk menjadi saksi di persidangan.

"Anak saya salah, tapi cucu saya tidak bersalah. Itu yang saya perjuangkan," kata Dewi, ibunda Wenny Ariani dilansir dari wartakotalive.com.

Pengacara Wenny Ariani menjelaskan jika ada kemungkinan Rezky Aditya melakukan pelanggaran hukum.

Selain menggugat perdata ke pengadilan, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.

Hal tersebut dilakukan Wenny Ariani demi anak perempuannya, buah kisah cintanya bersama Rezky Aditya.

Wenny Ariani melaporkan ke polisi hingga menggugat ke pengadilan setelah Rezky Aditya menolak melakukan tes DNA.

Tes DNA diajukan Wenny Ariani untuk membuktikan bahwa anak perempuannya itu adalah anak kandung Rezky Aditya.

Sementara Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditia ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.

Wenny Ariani menganggap Rezky Aditia menelantarkan anaknya sejak dilahirkan hingga kini berusia delapan tahun.

"Persoalan ini murni tentang anak. Anak yang ditelantarkan ayahnya," kata Rusdianto.

Wenny Ariani sudah memberi pilihan ke Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA, yakni sukarela melalui Pengadilan Negeri Tangerang atau upaya paksa.

Baca juga: Sikap Santai Citra Kirana Hadapi Laporan Wenny Ariani, Ada Kejujuran Rezky Adhitya

"Dia (Rezky Aditya) tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka," lanjutnya.

Terkait hasil sidang, kuasa hukum Rezky Aditya tidak bersedia berkomentar. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved