Pringsewu
Remaja Pesawaran Tewas Usai Tabrak Pantat Truk Tronton di Jalinbar Pringsewu
Pasalnya, sepeda motor Honda Beat BE 5709 RP yang dikemudikan Agung menabrak pantat truk tronton W 9577 UN yang dikemudikan Zainal Hakim Can.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Agung Kurniawan (19), seorang remaja asal Pekon Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, tewas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu.
Pasalnya, sepeda motor Honda Beat BE 5709 RP yang dikemudikan Agung menabrak pantat truk tronton W 9577 UN yang dikemudikan Zainal Hakim Can (57), warga Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Kecelakaan maut ini terjadi di ruas Jalinbar Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 5 Februari 2022 sekira pukul 23.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengungkapkan, kecelakaan itu berawal dari truk tronton W 9577 UN melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
Baca juga: Polres Pringsewu Amankan Motor Mahasiswi Itera Korban Kecelakaan sebagai Barang Bukti
Saat di TKP (tempat kejadian perkara) pengemudi tronton menghentikan laju kendaraan untuk membeli pulsa di salah satu counter yang ada di pinggir jalan.
"Saat pengemudi sedang membeli pulsa tersebut, tiba tiba dari arah belakang truk datang sepeda motor yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang dalam posisi berhenti," ujar Ridho, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu, 6 Februari 2022 siang.
Dilanjutkan Ridho, sepeda motor korban sampai masuk ke bawah kolong truk dan mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Sedangkan pengendaranya, Agung Kurniawan, tewas dengan mengalami cedera kepala berat.
Beberapa bagian tubuh lainnya luka-luka dan langsung dievakuasi warga ke klinik terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Namun pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.
"Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman," tuturnya.
Lebih lanjut, Ridho mengatakan, paska terjadinya kecelakaan Unit Laka Lantas sudah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Pengemudi truk dan saksi kejadian sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )