Rumah
Info Rumah, Perumahan Puri Kampung Baru Dilengkapi 3 Kamar Tidur
Perumahan komersil Puri Kampung Baru bisa menjadi pilihan hunian andalan karena memiliki spesifikasi yang terbilang sudah mumpuni.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perumahan komersil Puri Kampung Baru bisa menjadi pilihan hunian andalan karena memiliki spesifikasi yang terbilang sudah mumpuni.
Marketing dari PT Dimitra Adi Wijaya atau Dimitra Property Zahrul Mutin mengatakan, tiap unit rumah sudah dilengkapi dengan ruang tamu dan ruang keluarga.
"Untuk kamar tidur ada tiga dan kamar mandi ada dua. Selain itu juga sudah ada dapur. Ada sumur bor di tiap rumah dan listrik juga sudah terpasang," kata Zahrul kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (8/2/2022).
Lantai rumah bahkan sudah menggunakan granit dengan plafon gypsum hias, kloset di dalam kamar mandi ada yang duduk dan ada yang jongkok.
"Dapur sudah dikeramik tempel. Untuk kamar mandi juga keramik full. Carport luas menggunakan batu sikat dan masih ada area untuk taman," ujar dia.
Keuntungan membeli Perumahan Puri Kampung Baru juga bebas biaya proses, biaya bank, biaya Notaris, pajak IMB, BPHTB, dan legalitas SHM.
"Segera survey lokasinya dan booking unitnya. Kami siap menemani calon konsumen untuk mengecek langsung," papar dia.
Tiap unit rumah dipasarkan dengan harga Rp 599 juta.
Mengusung tipe 70/117 meter persegi.
"Sangat luas dan memberikan kenyamanan lebih pastinya," kata Zahrul.
Baca juga: Info Rumah, Perumahan Puri Kampung Baru Tawarkan Hunian Mewah nan Nyaman di Lokasi Strategis
Perumahan Puri Kampung Baru selain bisa dibeli secara cash juga bisa menggunakan sistem KPR.
Mengenai uang muka yakni sebesar Rp 50 juta.
Estimasi angsuran untuk tenor 20 tahun sebesar Rp 4,6 jutaan dan untuk tenor 15 tahun sebesar 5,2 jutaan.
Tiap unit rumah dibangun dengan gaya minimalis modern yang terkesan simpel namun mewah dan elegan.
Bagi yang berminat bisa menghubungi nomor handphone/ WhatsApp marketing PT Dimitra Adi Wijaya Zahrul Mutin melalui 082280427826.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)