Berita Terkini Artis

Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Harus Tunggu 3 Tahun

Ingin pindahkan makam almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat harus tunggu 3 tahun.

Editor: taryono
instagram @anggietasari
Ingin pindahkan makam almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat harus tunggu 3 tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Ingin pindahkan makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat harus tunggu 3 tahun.

Hal ini disampaikan pihak TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

 Rencana Doddy Sudrajat terkait pemindahan makam Vanessa Angel ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat nampaknya tak main-main.

Dia berdalih, mendapatkan wasiat dari Vanessa Angel semasa hidup untuk memakamkan sang artis di satu liang lahat dengan ibunya.

Alasan itulah yang digunakan Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dari TPU Taman Islam Malaka ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Baca juga: Nasib Acara 100 Harian Vanessa Angel dan Bibi Setelah Keluarga Faisal Positif Covid-19

Sontak saja, rencana Doddy Sudrajat ini mendapatkan reaksi keras dari publik, terutama keluarga Bibi Adriansyah.

Ayah Bibi Andriansyah, Faisal dengan tegas menolak rencana besannya untuk memisahkan makam menantu dan anaknya.

Meski begitu, nampaknya Doddy Sudrajat tidak goyah dan tetap akan memindahkan makam putri sulungnya.

Doddy Sudrajat dikabarkan akan memindahkan makam Vanessa Angel tepat di 100 hari kepergian sang artis.

Namun sayangnya, rencana tersebut nampaknya belum bisa Doddy Sudrajat wujudkan.

Lantaran, kakek Gala Sky ini disebut telah melanggar aturan yang berlaku, sehingga membuat jenazah Vanessa Angel tidak bisa dipindahkan.

Pengurus TPU Karet Bivak, Agus Faisal mengungkapkan, pemindahan jenazah bisa dilakukan setelah jenazah berusia tiga tahun.

Hal itu diungkapkan Agus Faisal dalam video yang dapat dilihat di kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022).

Sehingga, Agus Faisal menilai keinginan Doddy Sudrajat untuk segera memindahkan makam Vanessa Angel belum bisa dilakukan.

“Belum bisa ya (dipindahkan). Minimal jenazah sudah dimakamkan 3 tahun di makam tersebut, baru bisa dipindahkan,” kata Agus Faisal dikutip Tribunlampung.co.id, Selasa (8/2/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved