Berita Terkini Nasional

Bisa Kaya Mendadak, Uang Rp 75.000 Dihargai Rp 40 Juta

Bisa kaya mendadak, uang kertas Rp 75.000 dihargai Rp 40 juta oleh kolektor uang.

Editor: taryono
Kanal YouTube Info Uang
Kolektor Mr Zein tunjukkan uang kertas Rp 75 ribu langka. Seorang kolektor cari uang kertas spesial RI senilai Rp 75 ribu, siap bayar Rp 40 juta per lembar jika penuhi syarat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bisa kaya mendadak, uang kertas Rp 75.000 dihargai Rp 40 juta.

Hal ini terungkap dalam ucapan seorang kolektor uang.

Kolektor yang bernama Mr Zein kini mencari uang kertas Rp 75 ribu dan bersedia membayar Rp 40 juta untuk pecahan uang tersebut jika memenuhi syarat.

"Sahabat info uang pada video kali ini saya akan menginformasikan tentang uang UPK yang nilai jualnya Rp 40 juta," ujar Mr Zein dalam video yang diunggah di Youtube.

Adapun syarat uang pecahan Rp 75 ribu yang bersedia ia bayar seharga Rp 75 juta memiliki ciri khusus pada cetakan uangnya.

Baca juga: Uang Rp 75 Ribu yang Diburu Kolektor dan Dihargai Rp 40 Juta Punya Ciri Khusus

Mr Zein merupakan seorang youtuber sekaligus sebagai kolektor Info Uang.

Akhir-akhir ini, uang kertas khusus ini jadi buruan kolektor uang.

Jutaan rupiah rela ditukar kolektor-kolektor itu demi uang kertas 75 ribu memiliki nomor seri kembar.

Bayangkan saja, jika punya 1 lembar uang tersebut, Anda bisa jadi jutawan mendadak.

"Uang ini banyak diburu para kolektor, karena uang ini memiliki nomor seri yang bagus," kata Zein.

Seorang kolektor menunjukkan uang kertas Rp 75.000 yang dibelinya (YouTube/Info Uang)
Ia menjelaskan syarat uang tersebut dibeli mahal.

"Nomor seri yang bagus karena memiliki huruf kembar dan angka yang kembar," ujarnya.

Dalam video itu, Zein menyontohkan uang Rp 75 ribu yang ia punya.

"Hurufnya AAA dan nomornya 000000," sambil memperlihatkan detail uang tersebut.

"Nah itulah yang membuat uang ini sangat langka dan sangat mahal sehingga diburu para kolektor," tambahnya lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved