Pesawaran

Pesawaran Raih Peringkat Dua Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan dari Ombudsman RI

Kabupaten Pesawaran raih peringkat dua atas kepatuhan standar pelayanan 2021 dari Ombudsman RI. Pesawaran diberikan predikat zona hijau senilai 91,74.

Dok Kominfo Pesawaran.
Ilustrasi. Pesawaran Raih Peringkat Dua Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan dari Ombudsman RI. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Kabupaten Pesawaran raih peringkat dua atas kepatuhan standar pelayanan 2021 dari Ombudsman RI.  

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Rabu, 9 Februari 2022 di Hotel Horison.

Dendi mengatakan, Kabupaten Pesawaran diberikan predikat zona hijau dengan indikator tertinggi kedua dengan nilai 91,74 dalam kepatuhan standar pelayanan publik se-Provinsi Lampung.

Atas prestasi tersebut, Dendi mengaku akan terus berinovasi dan membenahi kekurangan pelayanan publik terutama sektor essensial, seperti pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lainnya.

Dendi pun mengucap syukur atas pencapaian yang berhasil membawa Kabupaten Pesawaran meraih peringkat kedua setelah Kabupaten Tulang Bawang.

“Alhamdulillah sudah ada perubahan dalam sisi pelayanan. Ini tidak lepas dari peran semua OPD yang menjalankan SOP dengan baik dalam hal pelayanan publik,” ucap Dendi melalui rilis yang disampaikan Diskominfo Pesawaran, Kamis, 10 Februari 2022.

Menurut Dendi, sektor pendidikan adalah salah satu pelayanan publik yang harus lebih ditingkatkan lagi.

Karena, lanjut dia, ada penilaian  cukup sedang dari sektor pendidikan sehingga perlu ada beberapa hal yang dibenahi agar kriteria lebih meningkat.

Sektor kesehatan, menurut Dendi, juga harus ditingkat lagi dengan cara menambah fasilitas pelayanan rawat inap dan terus menyediakan pengobatan gratis berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Baca juga: TP PKK Pesawaran Bina Desa Gayau di Padang Cermin Lampung sebagai Kampung KB Terpadu

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved