Berita Terkini Nasional

Ucapan Bos Warteg yang Rudapaksa Karyawannya Bikin Warga Emosi

Video bos warteg Edi Wiyono didatangi warga viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Instagram @andreli48
Tangkapan layar saat bos warteg yang diduga rudapaksa karyawannya, didatangi warga. 

Kini, pelaku rudapaksa karyawan warteg itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Edi dirawat di rumah sakit karena mencoba bunuh diri saat dikepung warga.

"Walaupun dirawat, bisa kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah ada alat bukti," kata Kompol Mustakim melalui keterangan tertulis, Jumat.

Mustakim memastikan proses hukum tetap berjalan meski pelaku sempat menyatakan akan bertanggung jawab dengan menikahi SYN.

Sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia SYN dikategorikan anak atau belum dewasa karena belum 18 tahun.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved