ADVERTORIAL
BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dan Klinik PT GGP Jalin Kerjasama
BP Jamsostek Lampung Tengah dan Klinik PT. GGP (Great Giant Pineapple) melakukan penandatangan kerja sama untuk menjadikan klinik Pusat layanan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - BP Jamsostek Lampung Tengah dan Klinik PT. GGP (Great Giant Pineapple) sepakat melakukan penandatangan kerja sama untuk menjadikan klinik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.
Penandatangan dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah pada hari Selasa, 8 Februari 2022 lalu.
Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh tenaga kerja khususnya tenaga kerja yang berada di PT. Great Giant Pineapple tersebut.
Penandatanganan tersebut diharapkan bisa menjadikan para tenaga kerja bisa lebih nyaman dan lebih produktif dalam bekerja, karena adanya Pusat Layanan Kecelakaan Kerja tersebut.
Adi Hendarto selaku Kepala BPJamsostek Lampung Tengah menyampaikan bahwa Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau PLKK ini merupakan sebuah bentuk keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan perlindungan dan penjaminan kepada tenaga kerjanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Turunan dari Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
“Harapannya dengan perluasan jaringan fasilitas kesehatan sebagai mitra pelaksanaan pelayanan kesehatan program Jaminan Kecelakaan Kerja, semakin banyak peserta yang merasa aman dan nyaman ketika bekerja dengan resiko.”
“Dan mampu meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pelayanan yang cepat sesuai kebutuhan para peserta” kata Adi.
Adi berharap dengan adanya kerjasama ini bisa meningkatkan produktivitas kerja dari para tenaga kerja dan fasilitas kesehatan yang setai memberikan pelayanan terbaik mereka kepada tenaga kerja.
“Semoga kerjasama ini bisa memberikan rasa aman kepada tenaga kerja dan bermanfaat bagi banyak orang khususnya para tenga kerja BPJS Ketenagakerjaan” terang dirinya.
Sementara, drg. Fitriah selaku Direktur Klinik PT. GGP menyampaikan akan siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta atau tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kami akan berkomitmen untuk memberikan layanan secara maksimal agar seluruh tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan penanganan yang terbaik dan bisa segera pulih dan mampu untuk bekerja kembali” ujarnya.(Adv Ol)