Bandar Lampung
Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Kejati Kembali Periksa 2 Saksi
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, dua saksi yang diperiksa berinisial TM dan HF.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, Senin (14/2/2022).
Ada dua saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, dua saksi yang diperiksa berinisial TM dan HF.
Made menjelaskan, TM selaku sekretaris DPRD Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi terkait proses penetapan memfasilitasi rapat paripurna antara gubernur dan DPRD terkait anggaran hibah KONI tahun anggaran 2020.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Lampung, Kejati Akan Periksa Saksi Pekan Depan
Sementara HF selaku Bendahara BPKAD Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi terkait pelaksanaan pencairan dana hibah pada KONI tahun anggaran 2020.
Made menerangkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.
Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.
"Karena di dalam tahap proses penyelidikan sebelumnya, masih ada beberapa fakta yang harus didalami lagi oleh penyidik," kata Made.
Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi mengenai program kerja KONI dan pengajuan dana hibah diduga tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.
"Sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Made menambahkan, belum ada penetapan tersangka meskipun perkara dugaan korupsi KONI Lampung sudah masuk tahap penyidikan.
"Belum ditemukan alat bukti untuk menetapkan tersangka, sehingga masih perlu dilakukan kembali pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," jelas Made.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasi-Penkum-Kejati-Lampung-I-Made-Agus-Putra-Adyana-26122.jpg)