Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Minta Sekolah Tarik Siswa Magang atau PKL di Perusahaan
Disdikbud Lampung meminta kepada sekolah yang mengizinkan siswanya magang atau PKL di perusahaan atau instansi untuk ditarik kembali.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung meminta kepada sekolah yang mengizinkan siswanya magang atau PKL (Praktik Kerja Lapangan) di perusahaan atau instansi untuk ditarik kembali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Lampung Zuraida Kherustika kepada Tribun Lampung, Selasa (15/2/2022).
Jadi sesuai dengan urat edaran dari gubernur Lampung beberapa waktu lalu semua siswa harus PJJ (pembelajaran jarak jauh) sampai dengan 22 Februari mendatang.
"Memang siswa kelas XII SMK mau ujian di Juni mendatang, jadi praktik dan PKL kita tunda ke perusahaan atau industri dan tidak diizinkan," kata Zuraida.
Jika mereka praktik di sekolah seperti untuk jurusan permesinan maka prokesnya yang diminta untuk ditaati.
"Kemarin ada sekolah yang mau kunjungan industri dan perkantoran dan kita tidak diizinkan. Kalau masih ada pihak sekolah yang mengizinkan untuk siswanya magang atau PKL maka akanĀ dipanggil," ujar Zuraida.
Ditambahkan oleh Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta mengatakan bahwa satuan pendidikan harus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi sampai dengan 22 Februari mendatang.
Saat ini karena omricon maka harus dilakukan secara daring dan semua siswa harus mematuhinya.
Dirinya tidak ingin adanya peningkatan kasus Covid-19, jadi dengan melakukan PJJ sampai dengan 22 Februari.
"Kalau evaluasi secara umum dan tidak ada aktivitas di sekolah dan tidak ada penyebaran, kita lihat selama dua Minggu ini dalam PJJ," kata Tommy.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)