Pringsewu

Polres Pringsewu Bentuk Tim Pengawasan Minyak Goreng, Penimbun Terancam Pidana 5 Tahun

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menyatakan tidak akan segan menindak tegas para pihak yang bermain dengan kebijakan minyak goreng satu harga.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Polres Pringsewu bentuk tim pengawasan minyak goreng. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Buntut ditemukannya penimbunan minyak goreng oleh DPRD dan Sat Pol PP Pringsewu, Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu membentuk tim pengawasan minyak goreng satu harga.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menyatakan tidak akan segan menindak tegas para pihak yang bermain dengan kebijakan minyak goreng satu harga dan mengambil keuntungan pribadi.

Menurutnya, para penimbun yang menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi pun dipastikan bakal ditindak.

"Tentunya para pelaku usaha atau pihak tertentu yang terbukti melakukan upaya aksi borong dan penimbunan minyak goreng, akan kami proses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Rio mengatakan pihaknya telah membentuk tim pengawas.

Tim tersebut akan memantau peredaran dan ketersediaan minyak goreng di Pringsewu.

Sehingga tidak menyalahi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Rio, oknum yang menjadi penimbun minyak goreng atau bahan pangan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Ketentuan itu, menurut dia, sesuai pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ancaman hukumannya lima tahun atau denda Rp 50 miliar.

Rio mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan panic buying atau melakukan pembelian secara berlebihan.

Baca juga: Prihatin Lubang Menganga di Jalanan Pringsewu, Polantas Lakukan Penimbunan

Ia berpesan supaya masyarakat menginformasikan kepada petugas polisi jika mengetahui adanya penyelewengan.

Minimarket di Pringsewu Lampung Timbun Minyak Goreng, Berdalih untuk Jualan Ayam Goreng

Sebuah minimarket di Pringsewu, Lampung diduga melakukan penimbunan minyak goreng.

Temuan itu berdasarkan hasil sidak yang dilakukan DPRD Pringsewu bersama Satpol PP Pringsewu, Senin (14/2/2022).

Tim tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin.

Tampak pula Ketua Komisi IV Suryo Cahyono dan Sekretaris Komisi II Anton Subagiyo.

Baca juga: Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Minyak Goreng dengan Harga Normal

Tim bersama sejumlah personel Pol PP Pringsewu ini mendatangi minimarket yang berada di seberang Mapolsek Pringsewu Kota.

Saat meninjau minimarket ini, tim mendapati display minyak goreng satu harga dalam kondisi kosong.

Pegawai menginformasikan bahwa minyak goreng sudah habis.

Meskipun minyak goreng diinformasikan datang setiap hari.

Begitu tim hendak melihat gudang minimarket, sejumlah pegawai terlihat panik.

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter Tetap Langka di Bandar Lampung

Mereka berupaya memindahkan minyak goreng dari dalam gudang, baik kemasan 1 liter maupun 2 liter.

Atas temuan itu, tim langsung mengamankan puluhan minyak goreng itu.

Maulana M Lahudin mengungkapkan, ketika pihaknya masuk ke minimarket tersebut, stok di galeri penjualan kosong.

Saat ditanyakan ke pegawai, lanjut Maulana, disebutkan stok minyak goreng satu harga telah habis.

Akan tetapi, begitu tim akan mengecek ke gudang, ditemukan tumpukan minyak di pojok ruangan yang sedang direnovasi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga masih mendapati minyak goreng di gudang ritel tersebut.

"Begitu kita gerebek, tadi ada pegawai yang berlarian mencoba menyembunyikan minyak goreng," ungkap Maulana.

Ia menuturkan, di minimarket tersebut pihaknya menemukan sebanyak 56 liter minyak goreng satu harga.

Terdiri dari kemasan 1 liter dan 2 liter berbagai merek.

Sementara itu, pegawai minimarket beralasan minyak goreng tersebut merupakan stok untuk penjualan ayam goreng.

Sehingga minyak goreng ini tidak masuk dalam stok penjualan.

Namun sebagai persediaan penjualan ayam goreng yang ada di ritel itu.

Anton Subagiyo menyatakan, sepengetahuannya minyak goreng satu harga itu merupakan produk subsidi yang digulirkan untuk masyarakat.

Bukan hanya untuk dirasakan oleh kelompok orang tertentu.

Namun, ketika pihaknya melihat di gudang, ada minyak gorengnya.

"Ini barang subsidi untuk rakyat, nggak boleh disimpan-simpan," kata Anton, diamini Ketua Komisi IV Suryo Cahyono.

Kondisi tersebut juga terjadi di minimarket depan Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.

Tim sidak mendapati 24 liter minyak goreng di gudang minimarket tersebut.

Alasannya pun sama, minyak goreng ini tidak masuk stok penjualan.

Tapi sebagai persediaan penjualan ayam goreng di ritel modern tersebut.

Total minyak goreng yang ditemukan di gudang mencapai 80 liter.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved