Berita Luar Negeri

Pria 56 Tahun Dikurung Setahun Lebih Gara-gara 78 Kali Positif Covid-19

Seorang pria 56 tahun harus rela dikurung selama lebih dari setahun gegara 78 kali positif Covid-19.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Pixabay/Daniel Roberts
Ilustrasi virus. Seorang pria 56 tahun harus rela dikurung selama lebih dari setahun gegara 78 kali positif Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria di Turki harus rela dikurung selama lebih dari satu tahun setelah dinyatakan terinfeksi Covid-19.

Namun kurungan tersebut ditujukan untuk kepentingan isolasi.

Pasalnya, pria yang bernama Muzaffer Kayasan itu tercatat telah 78 kali positif Covid-19.

Diketahui, ia pertama kali terinfeksi pada November 2020 lalu hingga dilarikan ke rumah sakit.

Sejak saat itu, pria 56 tahun tersebut melakukan isolasi.

Baca juga: Kirim Emoji Hati Merah Bisa Buat Pengguna WhatsApp di Arab Saudi Dipenjara

Terhitung hingga kini, ia sudah melakukan isolasi selama 14 bulan.

Ketika melakukan perawatan di rumah sakit, Kayasan sebenarnya sempat berhasil mengatasi gejala Covid-19 yang jauh lebih buruk.

Hanya saja, ternyata virus mematikan itu masih betah berada di sistem tubuhnya.

Bahkan, hal tersebut berpengaruh pada setiap tes medis yang ia lakukan.

Sebab, semua hasil tes yang dijalaninya itu berulang kali menunjukkan dirinya positif Covid.

Akibatnya, dia telah dikurung baik di rumah sakit dan rumahnya sendiri selama lebih dari setahun.

Usut punya usut, ternyata Muzaffer Kayasan memiliki penyakit leukemia dan immonucompromised yang menyebabkan tubuhnya begitu rentan akan virus corona.

Kini, pria asal Turki itu mati-matian mencari cara untuk mengembalikan kehidupan lamanya.

Baca juga: Pria Tega Lukai Mata ART Gegara Disebut Banyak Makan

Pasalnya gara-gara 78 kali positif Covid-19, ia sudah jarang berinteraksi dengan keluarga serta teman-teman.

Bahkan ketika merindukan keluarga, ia hanya bisa melihat mereka melalui jendela.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved