Way Kanan
PPKM Level 3, Polsek Banjit Tingkatkan Operasi Yustisi di Pasar Kalangan
Polsek Banjit dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) memberikan imbauan kepada masyarakat di Pasar Kalangan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Polsek Banjit dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) memberikan imbauan kepada masyarakat di Pasar Kalangan Banjit Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Rabu (16/02/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada menyampaikan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Polsek Banjit melakukan patroli KRYD sekaligus sosialisasi PPKM level 3 di Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, tak jarang petugas menemukan beberapa masyarakat masih mengabaikan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Oleh petugas langsung diberikan teguran dan memberikan masker secara gratis serta diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)