Tubaba
Pemkab Tubaba Menggulirkan Asuransi untuk Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) akan menggulirkan asuransi untuk peternakan sapi dan kerbau betina produktif.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TUBABA - Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) akan menggulirkan asuransi untuk peternakan sapi dan kerbau betina produktif.
Sebanyak dua ribuan sapi dan kerbau akan di asuransikan melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi Kerbau (AUTSK) yang menjadi program Kementerian Pertanian.
"Asuransi ini gratis bagi masyarakat pemilik usaha ternak sapi dan kerbau di Tubaba," ungkap Sekretaris dinas Supardiono mewakili Kepala Dinas Peternakan Tubaba Nazaruddin, Kamis (17/02/2022).
Dikatakannya, program asuransi AUTSK merupakan program lanjutan Kementerian Pertanian yang telah memberikan asuransi ternak dengan subsidi premi sebesar 80 persen.
Jumlah itu dari nilai tanggungan premi yang harus dibayarkan petani senilai Rp 200 ribu per ekor per tahun.
Baca juga: Hadiri Musrenbang Kecamatan Lumbok Seminung, Warga Harapkan Parosil Jadi Bupati Lagi di 2024
Jika pakai asuransi mandiri, maka petani harus bayar premi asuransi sebesar Rp 200 ribu per ekor per tahun.
Namun, jika memakai program AUTSK ini, dari Kementan disubsidi sebesar 80 persen.
"Artinya, petani hanya membayar premi asuransi sebesar Rp 40 ribu per ekor per tahun," ungkap Supardiono.
Lalu, kata dia, Pemkab Tubaba juga memberi subsidi premi asuransi sebesar 20 persen dengan nilai Rp 40 ribu per ekor per tahun.
"Jadi pada tahun ini petani yang akan mendapatkan asuransi ternak ini tidak ada beban bayar premi asuransi alias gratis,” katanya.
Baca juga: Bupati Musa Ahmad Meninjau Jembatan Penghubung 2 Kecamatan yang Rusak
Program asuransi ternak melalui program AUTSK Kementan ini telah bergulir di Tubaba sejak 2018.
Pada tahun 2021, Pemkab Tubaba mendapatkan kuota asuransi ternak sebanyak 511 ekor per tahun.
Meski telah bergulir sejak 2018, Supardiono menuturkan, untuk data dua tahun terakhir yakni pada tahun 2020 Tubaba mendapat asuransi ternak sebanyak 118 ekor per tahun.
Pada 2021, mendapatkan asuransi ternak sebanyak 511 ekor per tahun.
"Tahun 2022 ini ada penambahan kuota sebanyak 1.489 ekor per tahun dengan total keseluruhan asuransi ternak untuk Tubaba sebanyak 2 ribu ekor per tahun di 2022," ujarnya.
Supardiono menegaskan, untuk mendapatkan program asuransi ternak (AUTSK) ini, petani harus memiliki sapi atau kerbau betina produktif sehat berumur minimal 1 tahun.
Tergabung dalam gabungan/kelompok peternak, memiliki Nomor Induk Kependudukan, dan nomor tanda ternak (eartag).
Program asuransi akan digulirkan untuk ternak sapi atau kerbau di 9 Kecamatan diwilayah Tubaba. Adapun peternak yang telah mendapatkan program ini pada 2021 sebanyak 511 ekor.
"Mereka (511 peternak) tetap kita prioritaskan dan maksimal satu peternak mendapatkan asuransi hanya 5 ekor guna pemerataan," kata Supardiono.
Saat ini Dinas Peternakan Tubaba, sedang melakukan pendataan untuk penambahan penerima asuransi, dan MoU dengan pihak ketiga yakni Jasindo selaku pihak asuransi ternak yang ditunjuk oleh Kementan.
Supardiono menambahkan, tujuan program asuransi untuk memberikan perlindungan kepada usaha peternak jika terkena risiko kematian.
Seperti, diakibatkan oleh kematian/kehilangan, kecelakaan, bencana alam termasuk wabah penyakit melalui skema pertanggungan asuransi.
Dari program AUTS/K ini, peternak yang terkena resiko tersebut akan mendapatkan ganti rugi dari klaim asuransi mencapai Rp10 juta/ekor sehingga peternak dapat melanjutkan usahanya.
Dia menjelaskan, besaran klaim asuransi yang akan diterima peternak akibat risiko kematia senilai 10 juta/ekor
Lalu, kehilangan atau pencurian mendapatkan biaya pertanggungan asuransi senilai Rp7 juta, dan potong paksa akibat sakit dan hasil rekomendasi dokter hewan mendapat biaya pertanggungan asuransi senilai Rp5 juta/ekor. (Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnaen)