Kasus Narkoba di Metro
Breaking News Polisi Amankan 25 Amunisi dan 1 Senpi dari Bandar Narkoba
Polres Kota Metro mengamankan 25 butir amunisi aktif berikut satu senjata api jenis revolver dari terduga bandar narkoba ganja dan sabu-sabu.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polres Kota Metro mengamankan 25 butir amunisi aktif berikut satu senjata api jenis revolver dari terduga bandar narkoba ganja dan sabu-sabu.
Kepala Polres Kota Metro AKB Yuni Iswwndari Yuyun mengatakan, pihaknya berhasil menangkap lima pelaku yang diduga bandar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
"Kelima pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat di tempat yang berbeda-beda. Kemudian tim melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil total lima tersangka," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres Metro, Jumat (18/2/2022).
Dari kelima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 192.51 gram, sabu-sabu 3,19 gram, dan satu senjata api berikut 15 butir amunisi caliber 5,56 mm dan 10 butir amunisi caliber 38 mm.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)