Kasus Narkoba di Metro

Breaking News Polisi Amankan 25 Amunisi dan 1 Senpi dari Bandar Narkoba

Polres Kota Metro mengamankan 25 butir amunisi aktif berikut satu senjata api jenis revolver dari terduga bandar narkoba ganja dan sabu-sabu.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Barang bukti lima tersangka narkoba. Polisi amankan 25 amunisi dan 1 senpi dari bandar narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polres Kota Metro mengamankan 25 butir amunisi aktif berikut satu senjata api jenis revolver dari terduga bandar narkoba ganja dan sabu-sabu.

Kepala Polres Kota Metro AKB Yuni Iswwndari Yuyun mengatakan, pihaknya berhasil menangkap lima pelaku yang diduga bandar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

"Kelima pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat di tempat yang berbeda-beda. Kemudian tim melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil total lima tersangka," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres Metro, Jumat (18/2/2022).

Dari kelima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 192.51 gram, sabu-sabu 3,19 gram, dan satu senjata api berikut 15 butir amunisi caliber 5,56 mm dan 10 butir amunisi caliber 38 mm.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved