TOPIK
		Kasus Narkoba di Metro
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasat Narkoba Polres Kota Metro AKP Suhery mengatakan, sekitar pukul 18.20 WIB tim opsnal yang mendapat informasi melakukan penggeledahan.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     tersangka Hermawan Hidayat dibidik pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasat Narkoba Polres Kota Metro AKP Suhery menjelaskan, kedua pelaku Irnandi Ismanu dan Fitri Andayani tidak mengakui kepemilikan senpi dan amunisi.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dalam satu hari, Satnarkoba Polres Kota Metro berhasil membekuk lima terduga bandar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Polres Kota Metro mengamankan 25 butir amunisi aktif berikut satu senjata api jenis revolver dari terduga bandar narkoba ganja dan sabu-sabu.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Polres Kota Metro membekuk Marwan Efendi terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Pelaku yang merupakan warga Ganjar Asri, Metro Barat, dibekuk saat berada di Gang Kamboja, Metro Pusat.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Video YouTube dalam semalam, Satnarkoba Polres Kota Metro membekuk enam tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasat Narkoba Ajun Komisaris Junaidi menjelaskan, para pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.