TOPIK
Kasus Narkoba di Metro
-
Kasat Narkoba Polres Kota Metro AKP Suhery mengatakan, sekitar pukul 18.20 WIB tim opsnal yang mendapat informasi melakukan penggeledahan.
-
tersangka Hermawan Hidayat dibidik pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Kasat Narkoba Polres Kota Metro AKP Suhery menjelaskan, kedua pelaku Irnandi Ismanu dan Fitri Andayani tidak mengakui kepemilikan senpi dan amunisi.
-
Dalam satu hari, Satnarkoba Polres Kota Metro berhasil membekuk lima terduga bandar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
-
Polres Kota Metro mengamankan 25 butir amunisi aktif berikut satu senjata api jenis revolver dari terduga bandar narkoba ganja dan sabu-sabu.
-
Polres Kota Metro membekuk Marwan Efendi terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila
-
Pelaku yang merupakan warga Ganjar Asri, Metro Barat, dibekuk saat berada di Gang Kamboja, Metro Pusat.
-
Video YouTube dalam semalam, Satnarkoba Polres Kota Metro membekuk enam tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila.
-
Kasat Narkoba Ajun Komisaris Junaidi menjelaskan, para pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.