Lampung Timur
Terekam CCTV, 4 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ditangkap
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan berkat rekaman CCTV di rumah korban.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Rekaman CCTV menjadi penyebab tertangkapnya empat pelaku pencurian motor di Jalan Arjuna, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Keempat pelaku yakni Im (27), AD (27), R (26), dan US (25) ditangkap polisi, Kamis (17/2/2022) pukul 04.00 WIB.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan berkat rekaman CCTV di rumah korban.
"Dari TKP di Jalan Arjuna Desa Banjarejo Kecamatan Batanghari Lampung timur, kami mendapatkan rekaman CCTV milik korban bernama Apria Ningsih dan menangkap empat pelaku," katanya, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Breaking News Bongkar Sindikat Curanmor, Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Tersangka
Ia menjelaskan, keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing.
"Eksekutor pencurian ini IM (27). Yang menunggu di luar gerbang itu AD (27). Sedangkan R adalah perantara yang menjualkan kendaraan. Lalu US ini pemilik kunci T untuk membobol kunci motor," ungkap Aiptu I Ketut.
"Modusnya, dua pelaku melintas dengan sepeda motor Scoopy, berhenti di depan rumah korban. Salah satu pelaku turun membuka gerbang dan melakukan eksekusi pencurian motor dan satu lagi menunggu di atas motor," sambungnya.
IM mengakui perbuatannya.
"Benar saya melakukan pencurian motor Honda Beat warna putih. Saya diajak kawan untuk mencuri motor," ujarnya saat ditemui di Polres Lampung Timur, Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan, motor yang dicurinya tersebut sudah dijual.
"Motor sudah dijual. Saya gak tau jual di mana. Tapi hasilnya bagi rata. Per orang dapat 750 ribu," katanya.
Sementara AD mengungkapkan, pencurian tersebut tidak direncanakan.
"Gak saya rencanakan mau mencuri. Spontan karena ada motor di depan rumah," sebut dia.
Ia mengaku sudah dua kali mencuri.
Sebelumnya ia melakukan pencurian serupa di Kota Metro.
"Ini yang kedua kalinya. Yang pertama di Metro, motor Beat juga," katanya.
"Motor dijual di Jabung," tutupnya.
Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK, BPKB, satu sepeda motor, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu set kunci T, dan dua anak kunci.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )