Polisi Bongkar Sindikat Curanmor
Breaking News Bongkar Sindikat Curanmor, Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Tersangka
Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Polisi menangkap 3 orang yang terlibat dalam sindikat tersebut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membeberkan identitas ke 3 tersangka.
"Ada 3 tersangka yang berhasil kami amankan yakni AN, AS dan LF," ujar Devi, dalam konferensi pers di Mapolresta, Rabu (16/2/2022).
Devi mengungkapkan, ke tiga tersangka diamankan secara maraton sejak beberapa hari lalu.
Baca juga: Tim Gabungan di Pringsewu Lakukan Sidak, Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Toko Grosir dan Eceran
Adapun tersangka AN diamankan dari rumah nya di Jabung, Lampung Timur. AS diamankan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
"Untuk tersangka LF diamankan di sekitar Merbau Mataram, Lampung Selatan," kata Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)