Bandar Lampung
Kajati Lampung Dijabat Nanang Sigit Yulianto, Heffinur Promosi ke Kejagung
Salah satu yang bergeser adalah Kajati Lampung Heffinur. Heffinur akan mengisi jabatan baru sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawa
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi 66 pejabat di seluruh Indonesia.
Salah satu yang bergeser adalah Kajati Lampung Heffinur.
Heffinur akan mengisi jabatan baru sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Posisi Kajati Lampung kini dijabat Nanang Sigit Yulianto, yang sebelumnya menduduki jabatan Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Burhanuddin di Jakarta pada 18 Februari 2022.
Baca juga: Mantan Kajati Lampung Arminsyah Tewas Kecelakaan Mobil di Tol Jagorawi
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana membenarkan pergantian posisi Kajati Lampung dari Heffinur kepada Nanag Sigit Yulianto.
"Betul, Pak Heffinur promosi jabatan ke Kejagung, dan digantikan Pak Nanang," kata Made, Sabtu (19/2/2022).
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )