Tanggamus
Kisah Warga di Cukuh Balak Tanggamus Butuh Waktu Berbulan-bulan Tangkap Buaya
Buaya yang ditangkap warga di muara Sungai Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak telah dibawa oleh petugas BKSDA Lampung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Warga di sekitar Sungai Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus berhasil menangkap buaya.
Butuh waktu berbulan-bulan bagi warga untuk bisa menaklukkan reptil buas tersebut.
Buaya yang ditangkap warga di muara Sungai Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak telah dibawa oleh petugas BKSDA Lampung.
Menurut Liskhoiri, Tagana wilayah timur, sehari setelah tertangkap, tim BKSDA datang ke tempatnya untuk membawa buaya tersebut.
Sejak tertangkap pada Kamis (17/2/2022), buaya itu memang diamankan di tempatnya.
Baca juga: Viral Dua Bocah Asik Bermain dengan Buaya Besar
"Sehari setelah buaya ditangkap, BKSDA langsung datang dan membawa buaya itu," ujar Liskhoiri, Minggu (20/2/2022).
Ia mengaku, warga sepakat menyerahkan buaya tersebut karena tergolong satwa yang dilindungi.
Evakuasi buaya pun lancar tanpa kendala karena buaya sudah diikat dengan tali dan kayu panjang, sesuai ukuran tubuhnya.
Untuk selanjutnya penanganan diserahkan ke BKSDA, apakah akan dilepasliarkan atau ditempatkan di BKSDA.
Menurut Liskhoiri, masih ada sekitar empat ekor buaya lagi di sekitaran muara dan aliran Sungai Way Rilau.
Sungai ini bermuara di pantai Pekon Way Rilau.
Ia mengaku, warga sepakat memang menangkap buaya-buaya di lokasi tersebut.
Sebab warga resah terlebih setelah ada kasus penyerangan warga ketika mencuci di sungai tahun lalu.
Penangkapan buaya, kata Liskhoiri, dilakukan oleh empat warga yang telah menyiapkan tali sebagai perangkap.
Usaha itu tidak sia-sia. Selama tiga jam lebih menunggu, buaya akhirnya masuk ke perangkap.
Baca juga: Sosok Amboriska yang Bersahabat dengan Buaya Selama 24 Tahun