Kasus Dugaan Asusila Lurah di Metro
Lurah Margodadi Dicopot karena Dianggap Tidak Kooperatif
Inspektorat Kota Metro menilai Lurah Margodadi Kuswidaryanto tidak kooperatif
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Inspektorat Kota Metro menilai Lurah Margodadi Kuswidaryanto tidak kooperatif sehingga diberhentikan dari jabatannya.
Inspektur Inspektorat Kota Metro Jihad Helmi menjelaskan, pihaknya telah melaporkan dan sudah merapatkan bersama tim Gerakan Disiplin Nasional terkait laporan dugaan asusila Lurah Margodadi.
"Nah, kita sudah mengambil langkah terkait persoalan tersebut. Dimana yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya karena tidak kooperatif. Dia sudah kita panggil, kita telepon dan kita WA (WhatsApp) berkali-kali tapi tidak ada jawaban," tegasnya, Senin (21/2/2022).
Ia menambahkan, keputusan pemberhentian Lurah Margodadi juga diambil agar yang bersangkutan fokus terhadap pemasalahan hukum.
( Tribun Lampung / Indra Simanjuntak )
Baca juga: Libatkan Lurah, Polisi Klarifikasi Saksi Kasus Dugaan Percobaan Pemerkosaan