Bandar Lampung

Banjir di Bandar Lampung, Wali Kota Eva Dwiana Melihat Budaya Buang Sampah di Sungai Jadi Persoalan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melihat budaya buang sampah di sungai jadi persoalan utama banjir di kota tapis berseri.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melihat budaya buang sampah di sungai jadi persoalan utama banjir di kota tapis berseri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melihat budaya buang sampah di sungai jadi persoalan utama banjir di Bandar Lampung.

Terakhir, hujan deras yang terjadi pada Rabu (23/2/2022) kemarin membuat sejumlah ruas jalan hingga area pemukiman tergenang air.

Salah satunya sperti yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa Nunyai Kecamatan Rajabasa, tepatnya di sekitar area kontruksi Plaza Living Lampung.

Di titik ini, banjir yang kurang lebihnya setinggi 50-70 centimeter atau sekira tinggi lutut orang dewasa terjadi karena drainase yang ada tak mampu menampung debit air yang meluap.

Sehingga, aliran air tumpah ruah ke badan jalan dan pemukiman warga.

Bukan hanya di Kelurahan itu, beberapa kelurahan lain juga kerap masih terjadi banjir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Bandar Lampung mencatat setidaknya ada sembilan (9) kelurahan yang terkategori sebagai daerah rawan banjir.

Yakni Rajabasa Nunyai, Rajabasa Raya, Gedung Pakuon, Kedamaian, Way Dadi Baru, Campang Raya, Way Lunik, Sukamaju dan Garuntang.

Setahun program grebek sungai berjalan, wali kota setempat, Eva Dwiana mengklaim hasilnya tidak bisa dipandang sepele.

Meski demikian, ia juga tak menampik masih kerap terjadi luapan aliran di sungai yang sudah dilakukan

"Kemarin di Nunyai (banjir), itu aliran sungai sudah baik, gorong-gorongnya sudah kita keruk dan lebarkan, mungkin saluran drainasenya yang akan lebih diperhatikan," kata Eva.

"Namun di titik ini, adalah ruas jalan yang pemerintah pusat, bagaimana nanti kita akan kita kirimkan surat. Karena kewenangan kita hanya di jalan-jalan kota saja," lanjutnya.

Selanjutnya, budaya masyarakat yang diklaim Eva masih suka membuang sampah di aliran sungai masih menjadi persoalan.

"Masyarakat juga jangan buang sampah sembarangan, percuma kita grebek sungai," ujar Eva.

Menurut Eva, persoalan banjir di ibu kota provinsi Lampung itu masih akan berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.

"Hingga 2023, melalui Musrenbang kita fokus drainase dan trotoar serta percantik Kota Bandar Lampung," kata Eva.

"Permasalahannya kan sama itu, sudah puluhan tahun," imbuhnya.

Fokus drainase dan trotoar itu, kata Eva, akan berteknis dengan pelebaran ruas.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved