Berita Terkini Artis
Mawar AFI Dilaporkan ke Polisi Gegara Unggahan di Medsos oleh Pengacara Steno
Mawar AFI dilaporkan ke polisi gegara unggahan di media sosial oleh pengacara Steno Ricardo, mantan suaminya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Mawar AFI dilaporkan ke polisi gegara unggahan di media sosial oleh pengacara Steno Ricardo, mantan suaminya.
Kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung mengatakan, membuat laporan itu lantaran unggahan Mawar AFI di media sosial.
Menurut dia, unggahan tersebut menyebut Ganda sebagai kuasa hukum Steno, mengarang bukti soal perselingkuhan.
“Tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi tim kuasa hukum."
"Di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan,” tulis Ganda seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Sindir Baby Sitter yang Rebut Suaminya, Mawar AFI Pamer 2 Pengasuh Baru Anaknya
Baca juga: Kalina Oktarani Bakal Somasi Vicky Prasetyo, Tak Terima Dituding Selingkuh
Ganda memastikan laporannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kliennya Steno Ricardo.
“Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo,” tulis Ganda.
Ganda beralasan bahwa tudingan Mawar AFI terhadap mereka sudah keluar jalur, sehingga mereka mengambil langkah hukum.
Ganda juga mengatakan, sangat menyayangkan unggahan-unggahan yang dibuat oleh Mawar.
“Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami,” tulis Ganda lagi.
“Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami."
"Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti (bukan pernyataan sepihak) berbicara,” tambahnya.
Baca juga: Ancaman 20 Tahun Penjara Bayangi Indra Kenz, Ernest Prakasa: Semoga Jadi Pelajaran
Baca juga: Ferry Irawan Bicara Ngelantur, Venna Melinda Panik, Bi, Kita Masih Mau Nikah
Tim kuasa hukum Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI atas tuduhan pencemaran nama baik.
Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.
Tim kuasa hukum Steno dengan pelapor Bimo Suryo Hardjanto melaporkan Mawar pada 24 Februari 2022 kemarin di Polres Metro Depok, Jawa Barat.