Bandar Lampung
Harga LPG 12 Kg di Agen Bandar Lampung Rp 189 Ribu, di Warung Bisa Rp 200 Ribu
Pemilik warung akan menaikkan harga gas LPG Non Subsidi, buntut dari kenaikan harga ketetapan Pertamina.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemilik warung akan menaikkan harga gas LPG Non Subsidi, buntut dari kenaikan harga ketetapan Pertamina.
Melansir informasi daftar harga dari Pertamina, terdapat rincian harga jual LPG Non Subsidi di Lampung, seeprti Bandar Lampung misalnya, untuk ukuran isi ulang 12 kilogram, dari yang semula Rp 165 ribu, kini naik menjadi Rp 189 ribu.
"Kenaikan harga mau tidak mau ya diikuti," kata Anton, pemilik warung di Kecamatan Kedaton.
"Kalau kemarin harganya Rp 165 ribu dari agen, biasanya dijual lagi Rp 170 ribu- Rp 175 ribu. Selisihnya lumayan karena LPG 12 kilo ini termasuk barang yang ritme jual belinya termasuk lama," lanjut dia.
Sementara untuk harga terbaru, masih kata dia, bisa mencapai Rp 200 ribu.
"Tapi ini masih jual dengan harga lama, karena masih stok lama," kata dia
Menurutnya, dengan harga baru itu, penjualan LPG Non Subsidi akan semakin sulit, karena berkaitan dengan penurunan permintaan.
"Orang masih harga yang kebaikan Desember kemarin masih sulit juga," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
Baca juga: Warga Beralih Pakai Elpiji 3 Kg, Pertamina Naikkan Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg