Berita Terkini Artis

Angelina Sondakh Keluar Penjara Besok Kamis, Ini Tujuan Pertama Setelah Bebas

Artis Angelina Sondakh keluar penjara besok Kamis (3/3/2022), ini tujuan pertama setelah bebas dari penjara.

Tayang:
Kolase TribunStyle.com / Warta Kota / Henry Lopulalan
Ilustrasi Angelina Sondakh. Artis Angelina Sondakh keluar penjara besok Kamis (3/3/2022), ini tujuan pertama setelah bebas dari penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Artis Angelina Sondakh keluar penjara besok Kamis (3/3/2022), ini tujuan pertama setelah bebas dari penjara.

Diketahui, sempat diinformasikan bebas pada April 2022, ternyata jadwal keluar penjara Angelina Sondakh dipercepat.

Menurut rilisan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Angelina Sondakh akan dibebaskan besok, Kamis (3/3/2022).

Istri mendiang Adjie Massaid ini kemudian akan menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) kedepannya.

"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dilansir dari Tribunnews, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Kelakuan Angelina Sondakh Dalam Penjara Dibongkar Sahabatnya Jelang Kebebasan

Baca juga: Anak Mawar AFI Bingung, Tanya Kenapa Ayahnya Gendong Susi Latifah di Televisi

Program CMB adalah program bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.

"Sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," sambungnya.

Diketahui selama menjalani masa hukuman, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

"Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana," ujar Rika.

Sebenarnya kebebasan Angelina Sondakh setelah dipotong program CMB jatuh pada Oktober 2021 lalu.

Tetapi karena ia tak melunasi sisa uang pengganti sebesar Rp 4,5 miliar, kebebasannya ditangguhkan.

Baca juga: Atta Halilintar Keberatan Rambut Ameena Dibotak, ‘Aku Nggak Tega, Dia Perempuan’

Baca juga: Hak Perwalian Gala Sky Jatuh ke Faisal, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Angkat Bicara

Oleh sebab itu, waktu CMB Angelina jatuh pada 3 Maret 2022.

Kelakuan Dalam Penjara

Di sisi lain, kelakuan Angelina Sondakh dalam penjara dibongkar sahabatnya jelang kebebasan murni istri mendiang Adjie Massaid itu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved