Berita Terkini Artis

Angelina Sondakh Tak Bisa Tidur Jelang Bebas dari Penjara, Masih Tak Percaya

Artis sekaligus politisi Angelina Sondakh tak bisa tidur jelang bebas dari penjara, masih tak percaya bisa jalani hukuman 10 tahun bui.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh saat beraktivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020). Artis sekaligus politisi Angelina Sondakh tak bisa tidur jelang bebas dari penjara, masih tak percaya bisa jalani hukuman 10 tahun bui. 

"Ketika saya mengabarkan pertama kali, mereka sangat gembira sekali," terang Krisna.

Krisna membeberkan, awalnya keluarga berencana untuk melakukan penjemputan dari Lapas.

Akan tetapi terakhir, Angelina Sondakh berubah pikiran dan meminta keluarga menunggu di rumah.

"Awalnya ketika sekitar dua minggu yang lalu ada yang harus ditandatangani," tambah Krisna.

"Saya tanya ini gimana penjemputannya, terakhir opa dan oma nggak usah biar tunggu di rumah."

"Karena Covidnya 'kan masih tinggi, jangan, nggak ada penjemputan khusus," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Krisna turut menjelaskan rencana kegiatan Angelina Sondakh usai bebas.

Ia mengatakan, kliennya bakal mengunjungi makam mantan suami, Adjie Massaid.

"Pastinya Mba Angie akan sujud syukur, terus mau mengunjungi makam Mas Adjie," jelas Krisna.

Kendati demikian, Krisna masih belum mau memberi tahu tanggal pasti kebebasan Angelina Sondakh.

Ia hanya bisa mengatakan, seluruh administrasi sudah sesuai dan diproses.

"Alhamdulillah secara proses administrasi, sudah selesai ya," imbuh Krisna.

"Ya mudah-mudahan sih semua berjalan dengan baik dalam waktu dekat ini."

"Dalam waktu dekat ini, Kumham lah nanti yang akan merilis langsung untuk tanggalnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi pada 2012, lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved