Berita Terkini Artis
Diduga Palsukan Dokumen, Artis Aliff Alli Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka
Diduga palsukan dokumen, artis Aliff Alli diperiksa polisi sebagai tersangka, meski demikian ia belum ditahan.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Diduga palsukan dokumen, artis Aliff Alli diperiksa polisi sebagai tersangka, meski demikian ia belum ditahan.
Diketahui, artis Aliff Alli mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri panggilan polisi seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Sampai saat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan jika Aliff Alli masih melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum).
"Hari ini benar diperiksa, sebagai tersangka, masih di Polda dia (Aliff Alli)" kata Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).
Zulpan menambahkan pihaknya belum bisa membeberkan terkait penahanan yang akan dilakukan terhadap Aliff Alli
Baca juga: Selebgram Aska Ongi Tak Ingin Temui Allif Alli Setelah Bercerai, Mengaku Trauma
Baca juga: Celine Evangelista Bahagia Dapat Surat Cinta dari Anaknya, Meski Ada Gambar Stefan William
"Tapi terkait dengan penahanannya, itu belum ada surat berita penahanan, belum tertandatangani," ungkap Zulpan.
Namun, Zulpan mengatakan, ada kemungkinan Aliff Alli akan segera ditahan pihak kepolisian karena statusnya kini sebagai tersangka.
"Kemungkinan untuk ditahan ada, karena kan dia diperiksa sebagai tersangka."
"Tapi belum ditandatangani surat penahanannya belum," pungkas Zulpan.
Sebagai informasi, dugaan pemalsuan dokumen tersebut muncul ketika Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.
Namun hal tersebut ditolak lantaran domisili Aska Ongi berganti ke Jakarta Pusat.
Dari situ, kecurigaan Aska Ongi muncul.
Baca juga: Faisal Bangga dengan Thariq Halilintar, Sebut Fuji Masih Butuh Bimbingan
Baca juga: Tolak Pamannya Bertemu Ameena, Atta Halilintar: Bingung Takut Salah Ngomong
Dia menduga mantan suaminya itu telah memalsukan KTP untuk membuat akta kelahiran buah hatinya.
Laporan atas Aliff Alli didaftarkan sejak tahun 2020 silam di Polda Metro Jaya.
Nafkah Rp 3,5 Juta