Pringsewu
Laporan Warga Dianggap Lemah, Kakon di Pringsewu Diduga Asusila Lolos dari Pemecatan
Sejumlah masyarakat melakukan aksi damai menuntut pemecatan oknum Kakon karena diduga telah berbuat asusila.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemkab Pringsewu Lampung belum bisa memberhentikan Kepala Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran yang memicu warganya demonstrasi ke kantor bupati.
Sejumlah masyarakat melakukan aksi damai menuntut pemecatan oknum Kakon karena diduga telah berbuat asusila.
Asisten I Sekretariat Pemkab Pringsewu Purhadi mengatakan, terkait dengan laporan masyarakat Pekon Karangsari telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat.
Berdasarkan hasil penelusuran tim tersebut, lanjut dia, laporan warga belum kuat untuk menjadi dasar pemecatan kepala pekon.
"Karena yang dilaporkan terkait asusila bukan tidak mendasar. Tapi kurang kuat buktinya, tidak mendukung memberhentikan Kakon," kata Purhadi.
Kecuali, kata Purhadi, yang bersangkutan meninggal dunia dan tidak bisa menjalankan tugas sebagai Kakon, serta mengundurkan diri.
Purhadi mengatakan, bila Kakon yang dimaksud telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri saat digerebek warganya sedang bertamu di rumah perempuan pada malam hari.
Namun, lanjut Purhadi, pernyataan pengunduran diri tersebut dilakukan atas desakan dan tekanan massa.
Sementara surat pernyataan itu sendiri tidak memuat tujuannya kepada siapa.
Oleh karena itu, kata Purhadi, surat pernyataan ini tidak bisa menjadi dasar pemberhentian Kakon.
Kaitan perbuatan asusilanya, lanjut dia, tidak ada saksi yang menguatkan perbuatan itu dilakukan oleh Kakon.
Purhadi mengucapkan, atas hasil pemeriksaan itu lah, Pemkab tidak gegabah memberhentikan Kakon yang dimaksud.
Sebab pemberhentian Kakon itu sendiri diatur oleh ketentuan Undang-Undang.
Purhadi menuturkan, hasil dari laporan masyarakat itu Pemkab mengembalikan ke Camat untuk memberikan teguran tertulis.
Sebelumnya diberitakan, heboh oknum kepala pekon (Kakon) atau kepala desa (kades) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digrebek oleh warganya sendiri karena diduga selingkuh.
Oknum kepala pekon berinisial So (49) digrebek warga di kediaman seorang wanita berinisial KW (33), yang juga bekerja di pemerintahan desa setempat, Senin, 6 Desember 2021 malam sekira pukul 23.00 WIB.
Padahal masing-masing dari keduanya telah memiliki pasangan hidup.
Peristiwa penggerebekan ini viral karena sempat diabadikan dan beredar di media sosial.
Petugas kepolisian juga terlihat hadir dalam peristiwa penggerebekan yang dilakukan warga kepada oknum kakon tersebut.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh membenarkan terkait peristiwa itu.
Menurut Hasbulloh pihaknya melakukan evakuasi terhadap sepasang insan tersebut
Yaitu seorang oknum kepala pekon berinisial So dan seorang ibu rumah tangga berinisial KW.
"Keduanya sempat digrebek warga atas dugaan terlibat perselingkuhan," ungkapnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa, 7 Desember 2021.
Menurut Hasbulloh, pihaknya mengevakuasi keduanya karena takut terjadi hal tidak diinginkan. Seperti diamuk massa.
Hasbulloh mengungkapkan, saat evakuasi petugas sempat kesulitan karena banyaknya warga yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Berkat imbauan dan pendekatan yang baik terhadap warga, akhirnya oknum kepala pekon berhasil dibawa dengan selamat.
"Alhamdulillah melalui pendekatan warga akhirnya tidak main hakim sendiri, dan terduga berhasil dievakuasi dengan selamat” katanya.
Terkait perkara dugaan perselingkuhan, Hasbulloh mengaku segera menindaklanjuti.
Namun tetap mengacu pada fakta hukum yang ada.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman polisi," ungkapnya.
Jika terbukti maka diproses secara hukum. Namun jika tidak terbukti, tentunya tidak bisa memaksakan.
Disamping itu, lanjut Hasbulloh, perkara tersebut masuk dalam kategori delik aduan. Kepolisian juga masih menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
Baca juga: Oknum Lurah di Metro Dilaporkan Berbuat Asusila ke IRT