Bandar Lampung

Sikapi Adanya Kenaikan Harga Gas Elpiji, Pemprov Lampung akan Berkordinasi dengan Pertamina

Memasuki bulan Maret ini, harga gas elpiji mulai mengalami kenaikan. Pemprov Lampung segera berkordinasi dengan Pertamina.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Pekerja menata tabung gas elpiji non subsidi di salah satu agen di Jalan Hoscokroaminoto, Rawa Laut, Tanjungkarang Timur, Senin (28/2/2022). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Memasuki bulan Maret ini, harga gas elpiji mulai mengalami kenaikan. 

Menyikapi adanya kenaikan harga gas elpiji, Pemprov Lampung melalui Dinas Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kordinasi dengan Pertamina terkait kenaikan elpiji saat ini.

Hal itu dikatakan oleh plt Kadis ESDM Provinsi Lampung Heri Sadli saat dihubungi, Selasa (1/3/2022) kemarin.

"Kami akan konfirmasi dulu ke Pertamina alasan dengan adanya kenaikan, karena dalam hal ini kita ada tim pengawasan tetapi adanya kenaikan ini bukan menjadi kewenangan kita," kata Heri.

Dikatakannya, pemprov akan mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan. Dimana kuota sudah disiapkan untuk menghadapi puasa dan lebaran mendatang.

Baca juga: Murid Sekolah SMA di Tuban Ujian Pratik Nikah Seperti Resepsi Sungguhan Viral di Medsos

Menurut Heri, jika distribusi sesuai dengan peruntukannya untuk UMKM dan juga rumah tangga malah kuotanya lebih.

Karena yang buat langka terkadang ada penimbunan atau bukan peruntukannya tapi digunakan.

"Jadi itu yang menyebabkan berapa pun kuotanya tetap akan kurang, kita tetap melakukan pengawasan," kata Heri

Pihaknya akan bekerjasama dengan Pertamina, karena di dinas ESDM ini sifatnya hanya backup saja jadi harus dilihat dulu.

Sedangkan elpji 3 kg subsidi untuk setiap bulannya dengan kuota tahun 2021 mencapai 195.589 metrik ton (MT) dan tahun 2022 naik mencapai 202.471 MT.

"Jadi ada penambahan sekitar 3,5 persen dari tahun lalu untuk elpiji subsidi yang berat 3 kg," kata Heri.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Baca juga: Warga Bandar Lampung Ogah BPJS Kes Jadi Syarat Urus SIM

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved