Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Ogah BPJS Kes Jadi Syarat Urus SIM

Warga Bandar Lampung tidak setuju dengan aturan kalau BPJS Kesehatan dijadikan syarat jual beli tanah, serta mengurus SIM dan STNK. 

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: soni
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Polres Lampung Selatan belum syaratkan BPJS Kesehatan untuk pembuatan SKCK dan SIM. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga Bandar Lampung tidak setuju dengan aturan kalau BPJS Kesehatan dijadikan syarat jual beli tanah, serta mengurus SIM dan STNK. 

Seperti yang dikatakan Amoy yang merupakan warga Langkapura. Amoy tidak setuju dengan syarat jual beli tanah serta mengurus SIM dan STNK harus pake BPJS Kesehatan.

"Enggak setujunya karena sebenarnya enggak nyambung antara BPJS Kesehatan dengan SIM, STNK, dan jual beli tanah, karena sudah ada KTP," kata Owner Ayam Geprek Moy itu.

Amoy berharap BPJS Kesehatan yang dijadikan syarat harus dipertimbangkan lagi, karena kasihan warga yang belum punya BPJS Kesehatan harus mengurus BPJS Kesehatan dahulu.

Hal yang sama dikatakan Julianita yang merupakan warga Sukarame. Julianita tidak setuju dengan aturan BPJS Kesehatan dijadikan syarat jual beli tanah, serta mengurus SIM dan STNK. 

"Tidak setujunya, karena bikin ribet warga yang belum punya BPJS Kesehatan. Mereka harus urus dulu BPJS Kesehatan sebelum jual beli tanah, serta mengurus SIM dan STNK," kata wiraswata di Bandar Lampung itu.

Menurut Julianita, tidak nyambung kalau harus menggunakan BPJS Kesehatan, karena sudah ada KTP saat jual beli tanah, serta mengurus SIM dan STNK. 

Tak hanya Amoy dan Julianita, warga Teluk Betung Feberlianita juga tidak setuju dengan BPJS Kesehatan dijadikan syarat jual beli tanah serta mengurus SIM dan STNK. 

"Karena bisa menghambat warga yang belum punya BPJS Kesehatan tetapi ingin jual beli tanah, serta mengurus SIM dan STNK. Kalau begini kesannya setiap orang wajib punya BPJS Kesehatan supaya bisa dapat pelayanan publik," kata Owner Nasi Liwet Sunda Premium itu. ( Tribunlampung.co.id / Jelita Dini Kinanti )

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Belum Syaratkan BPJS Kesehatan untuk Pembuatan SIM


 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved