Berita Terkini Artis

Angelina Sondakh Jalani Program CMB Usai Bebas dari Penjara, Dirinya Wajib Lapor 2 Minggu Sekali

Setelah menjalani hukuman selama 10 tahun di Rutan Pondok Bambu, Angelina Sondakh kini resmi bebas. Dirinya akan menjalani program CMB

Editor: Dedi Sutomo
YouTube Intens Investigasi
Ilustrasi. Angelina Sondakh Jalani Program CMB Usai Bebas dari Penjara, Dirinya Wajib Lapor 2 Minggu Sekali. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Setelah menjalani hukuman selama 10 tahun di Rutan Pondok Bambu, Angelina Sondakh kini resmi bebas.

Namun, dirinya masih harus menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Intens Investigasi Rabu (2/2/2022).

"CMB mulai dilaksanakan tanggal 3 Maret 2022 dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun.

Putri Indonesia 2001 itu, keluar penjara pada hari Kamis (3/3/2022) kemarin.

Baca juga: Nyekar ke Makam Adjie Massaid, Angelina Sondakh Minta Maaf karena Tak Bisa Jaga Anak-anak Sang Suami

Baca juga: Mawar AFI Terharu hingga Menangis Mendapati Sikap Anak Sulungnya yang Memberinya Semangat

Angelina Sondakh mendapatkan masa rekntegrasi sosial yang berakhir pasa 1 Juni 2022.

Selama menjalani masa reintegrasi sosial, wanita yang disapa Angie ini menempati Apartemen Belezza Albergo. Jakarta Selatan.

"Telah disusun rencana bimbingan serta melakukan asessment kebutuhan bagi yang bersangkutan dalam rangka pembimbingan lapor diri klien dilaksanakan 2 minggu sekali dengan fix methods yaitu virtual dan tatap muka," lanjut Ibnu.

Selama mengalami masa tahanan di Rutan Kelas I Pindok Bambu dan Lapas Perempuan Kelas IIA, Angelina Sondakh aktif mengikuti kegiatan yang ada.

Angelina Sondakh kerap menggambar desain mukenah dan kerudung bahkan sampai menjahit dan memproduksi mukena dan tas.

Setelah Angelina Sondakh kekuar penjara nantinya akan menjalani CMB.

Angelina Sondakh Jalani CMB

Sebelumnya diberitakan, artis Angelina Sondakh segera akan menghirup udara bebas.

Baca juga: Gara-gara Mantan Menikah dengan Baby Sitter, Mawar AFI Tak Berani Setel TV di Rumah

Baca juga: Nasib Uus setelah Haramkan Ngonten Bareng Atta Halilintar: Maaf Kalau Aku Miskin

Menurut rilisan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Angelina Sondakh akan dibebaskan hari ini, Kamis (3/3/2022).

Sempat diinformasikan bebas pada April 2022 mendatang, ternyata jadwal keluar penjara Angelina Sondakh dipercepat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved