Berita Terkini Artis
Angelina Sondakh Nangis-nangisan dengan Orangtua dan Anak
Usai resmi dinyatakan bebas, Angelina Sondakh langsung menemui orang tua, anak dan ziarah ke makam Adjie Massaid.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
“I love you Pah,” kata Angelina Sondakh.
Meski telah resmi bebas, Angelina Sondakh masih harus melakukan wajib lapor dua minggu sekali.
Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh dikabarkan akan menghuni Apartemen Bellezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Diketahui, artis sekaligus politisi ini dipidana 10 tahun penjara karena terjerat kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh juga didenda Rp 500 juta dengan subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu Keanu Jabbar Massaid ini harus membayar uang pengganti Rp 2,5 mikiar dan USD1,2 juta.
Awalnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun Angie mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.
Hukumannya itu dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )