Bandar Lampung
Dissos Lampung Berikan Tanggapan tentang Insiden Nenek di Lampung Selatan Meninggal saat Antre BPNT
Dinas Sosial Provinsi Lampung memberikan tanggapan terkait insiden adanya seorang nenek meninggal dunia saat antre program BPNT di Lampung Selatan.
Bantuan dibagikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret.
Bantuan sembako awalnya disebut BPNT.
Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk sembako, tahun ini bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan, dengan target penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BPNT di wilayah Lampung Selatan diduga sarat pelanggaran.
Karena menurut instruksi Kementerian Sosial, penyaluran BPNT harus dilakukan dengan cara diantar langsung kepada keluarga penerima manfaat secara door to door.
Sementara pembagian BPNT di Lampung Selatan dilakukan di kantor pos.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id di Kantor Pos Kalianda dalam 2 hari belakangan ini, terjadi penumpukan warga yang mengantre BPNT.
Kronologi Nenek Meninggal
Kartini (74), nenek asal Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, meninggal dunia saat mengantre bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kantor Pos Kalianda.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengungkapkan kronologi insiden itu.
Saat itu, kata dia, Kartini sudah menerima bantuan dan sertifikat vaksin.
Saat pulang bersama M Kasim (75), suaminya, menggunakan sepeda motor, Kartini terjatuh.
Lalu ia berusaha bangun dan terjatuh lagi.
"Telah terjadi orang meninggal dunia setelah mengantre pengambilan bansos BPNT di Kantor Pos Cabang Kalianda, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).
"Korban bernama Kartini. Pekerjaan mengurus rumah tangga, merupakan warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan," ucapnya.