Bandar Lampung
Nonton Bioskop di Bandar Lampung Wajib Rapid Tes Antigen
Operasional bioskop di Bandar Lampung masih dipersilahkan, meski kota tapis berseri sedang menerapkan PPKM Level 3.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Operasional bioskop di Bandar Lampung masih dipersilahkan, meski kota tapis berseri sedang menerapkan PPKM Level 3.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Intruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3.
Pantauan wartawan Tribun, Jumat (4/3/2022), aktivitas bioskop pun secara sekilas terbilang normal. Seperti yang terpantau pada salah satu bioskop di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung.
Sebelum masuk ke area bioskop, pengunjung diarahkan petugas untuk memindai kode batang (scan barcode) dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Namun sedikit berbeda dari yang lalu, karena wajah terheran dan menganga sejumlah pengunjung hadir sesaat setelah memasuki pintu masuk bioskop ini.
Baca juga: Kasus Covid-19, Lampung Masuk 10 Deretan Terbanyak Nasional
Baca juga: Asyik Bermain Judi Leng, Lima Warga Mojokerto Lampung Tengah Dijemput Paksa Polisi
Sebelum mendatangi loket box office atau yang biasa disebut loket pemesanan tiket, mereka diarahkan terlebih dahulu untuk mendatangi meja tunggu.
Di sana ada pemeriksaan covid-19 dengan rapid tes antigen.
Dari keterangan yang dihimpun, nantinya jika ada pengunjung yang memiliki hasil positif, maka yang bersangkutan diminta untuk membatalkan rencana awal untuk nonton film dan kemudian dianjurkan untuk isolasi.
Selama Tribun melakukan pemantauan, belum ditemukan adanya pengunjung dengan hasil positif saat menjalani rapid tes antigen tersebut.
"Kita sih menyambut baik ya, karena walau perlu sedikit lebih lama sebelum masuk ke ruang cinema, tapi seenggaknya kita (pengunjung) bisa lebih tenang karena tidak ada yang terpapar covid-19," kata Ria, seorang pengunjung.
"Karena ini hal yang baru, banyak masyarakat yang belum tahu, ada baiknya disosialisasikan dulu," lanjutnya.
Dalam wawancara terpisah, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan penghadiran bebas covid-19 sebagai syarat nonton bioskop adalah untuk menegasi upaya pencegahan covid-19 di rumah publik yang bersifat tertutup.
Baca juga: Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Binluh Preventif dan Preemtiv
Baca juga: Mayat Bocah SD Ditemukan Tanpa Kepala di Lampung Timur, Paman Shock
"Antigen ya gratis, disediakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, ada disemua bioskop," kata Eva.
"Tenaga kesehatannya kita yang turunkan," imbuh dia.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )