Berita Terkini Artis
Mobil Tesla Indra Kenz Akan Disita Polisi, Selain Rumah Seharga Rp 6 Miliar
Mobil Tesla milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz akan disita polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mobil Tesla milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz akan disita polisi.
Penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz akan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri setelah mendapatkan penetapan pengadilan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, rencananya pada Senin (7/3/2022), pihaknya akan ke Medan untuk meminta penetapan pengadilan negeri setempat dalam penyitaan aset milik tersangak Indra Kenz.
Beberapa aset yang akan disita Dittipideksus yakni rumah di Deli Serdang seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar.
Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma.
Baca juga: Nasib Pacar Indra Kenz, Dulu Rutin Dapat Uang Jajan Rp 2 Miliar Kini Kekasihnya Dipenjara
Baca juga: Penampakan Indra Kenz Kenakan Baju Tahanan, Wajah Lesunya Jadi Sorotan
Kemudian mobil mewah bermerek Tesla model 3 warna biru, mobil California tahun 2012, serta sebuah rumah di daerah Tangerang.
"Mungkin Senin akan ke Medan meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat untuk menyita semuanya," ujar Whisnu, Jumat (4/3/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, penyidik bakal terus menelusuri aliran dana yang diduga hasil tindak pidana penucucian uang dari transaksi binary option ilegal Binomo.
Termasuk juga menelusuri pihak-pihak yang diduga iktut menikmati aliran uang dari tersangka Indra Kenz.
Saat ini penyidik Dittipideksus sudah mengirimkan surat ke BPN, PPATK, Korlantas dan ke pengadilan guna persetujuan penyitaan,
"Kami akan men-tracing aset lainnya," ujar Whisnu.
Sejauh ini Dittipideksus telah memblokir empat rekening milik tersangka Indra Kenz yang berjumlah puluhan miliar rupiah dengan berkoordinasi dengan PPATK.
Baca juga: Indra Kenz Gigit Jari Hartanya Rp 84 M Disita, Pernah Sesumbar Tak Akan Miskin
Baca juga: Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Akan Disita Polisi
Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Indra diperiksa penyidik selama kurang lebih 7 jam pada Kamis (24/2/2022).
Saat ini, pria yang kerap disebut 'Crazy Rich Medan' telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari pertama sejak 25 Februari 2022.
Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Lalu, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal yang bakal dikenakan kepada Indra Kenz yakni 20 tahun penjara.
Kenakan Baju Tahanan
Penampakan Indra Kenz kenakan baju tahanan, wajah lesunya jadi sorotan.
Indra Kesuma alias Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.
Selain Indra Kenz, tujuh orang sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Salah satunya yakni influencer Doni Salmanan.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baru-baru ini, beredar foto Crazy Rich Medan tersebut yang mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi.
Dalam foto tersebut, terlihat Indra Kenz berfoto dengan lima orang di samping kanan dan kirinya.
Sosoknya begitu mencolok lantaran mengenakan seragam oranye dan celana pendek bergaris.
Tak ketinggalan, ia juga memakai masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya.
Namun, pemandangan berbeda pun menarik perhatian warganet.
Pasalnya di dalam foto tersebut, sorot mata Indra Kenz tak bisa menutupi perasaan sedihnya.
Ia terlihat lesu bak tak punya daya kini terancam dihukum atas kasus yang menjeratnya.
Sebagaimana diketahui, selain bakal dapat hukuman penjara Indra Kenz juga terancam jatuh miskin.
Pasalnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, telah mengantongi daftar aset yang dimiliki Indra Kenz dan akan segera menyitanya.
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa?
Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegas Whisnu.
Adapun daftar aset milik Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik.
Di antaranya 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp 56 Miliar.
Selain itu penyidik juga bakal menyita serta 2 unit mobil mewah Indra Kenz yang bernilai miliaran.
Doni Salmanan ikut dilaporkan ke polisi
Kasus penipuan Binomo masih berlanjut dan menyeret berbagai nama.
Kali ini influencer Doni Salmanan ikut terseret setelah Indra Kenz yang sudah menjadi tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).
Menurut Whisnu pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.
Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu.
Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.
Indra Kenz kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Ia disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Sederet kontroversi Indra Kenz sebelum jadi tersangka kasus Binomo. Pernah sombong menyebut Tuhan bingung membuatnya jatuh miskin.
Indra Kenz dikenal sebagai salah Crazy Rich asal Medan.
Pemilik nama lengkap Indra Kusuma itu merupakan seorang pengusaha sekaligus selebgram dengan 1,7 juta pengikut di Instagram.
Sederet bisnis yang tengah digelutinya mulai dari klinik kecantikan, makanan hingga kursus trading.
Namun belakangan ini, ia harus menelan pil pahit lantaran terlibat kasus investasi bodong, Binomo.
Sebelum terlibat kasus tersebut, Indra Kenz kerap jadi sorotan karena berbagai statement-nya.
Dirangkum Tribun Style, simak fakta-fakta kontroversinya berikut ini!
1. Sebut miskin itu privilege
Beberapa waktu lalu, Indra Kenz sukses bikin geleng-geleng.
Pasalnya, ia menyebut lahir 'miskin' adalah sebuah privilege.
Pernyataannya itu langsung menuai banyak komentar negatif dari warganet.
Menurutnya, setiap orang memiliki privilege dalam hidupnya, termasuk orang 'miskin'.
"Jadi bukan hanya orang kaya yang punya privilege, orang yang nggak kaya juga punya privilege," beber Indra.
Bagi Indra Kenz, lahir sebagai anak orang tak mampulah yang bisa mendorong dirinya sukses seperti sekarang ini.
2. Pernah menyebut Tuhan bingung membuatnya jatuh miskin
Sebelum menyebut 'miskin itu privilege', ada pernyataan Indra Kenz lain yang lebih menghebohkan.
Video kesombongan Indra Kenz viral saat dirinya menyebut Tuhan bingung membuatnya miskin.
Dalam video yang beredar di TikTok, Indra Kenz menanggapi komentar netizen yang mempertanyakan nasibnya jika kembali dibuat jatuh miskin.
"Kira-kira ketika Tuhan merubah nasibnya kembali jatuh miskin gimana ya?" ucap netizen tersebut.
Dengan rasa percaya diri, Indra Kenz menyebut Tuhan tak bisa membuatnya miskin karena rajin bersedekah.
"Nih, nih, nih, gak bisa nih. Kenapa? Karena ketika gua sombong, gua pamer yakan.
Udah mau dibuat Tuhan miskin kan, tiba-tiba baik aku beramal, bersedekah, bantuin orang.
Nah, bingung kan," ucap Indra Kenz.
"Abis itu dikasihlah aku makin kaya kan, dapatlah rezeki itu aku kan.
Sombong lagi aku, pamer lagi. Mau dimiskinkan lagi, beramal lagi aku, bersedekah lagi," tambahnya.
"Makanya Tuhan pun bingung mau ngambil keputusan, gak tahu Dia mau diapain aku ini," tutur Indra Kenz penuh percaya diri.
3. Ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo
Dikenal sombong, Indra Kenz kini langsung tak berkutik.
Imej sebagai orang kaya seolah runtuh setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara.
Saat ini polisi sedang mendata aset-aset Indra Kenz yang akan disita dalam waktu dekat.
Penyitaan aset ini bisa saja berupa barang, mobil atau usaha, yang ditengarai masuk dalam aliran pencucian uang dari kasus penipuan Indra Kenz. ( Tribunlampung)