Mesuji
Seluruh Tenaga Honorer di Pemkab Mesuji Dicover BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Mesuji telah mendaftarkan pegawai non Aparat Sipil Negara (ASN) Mesuji baik yang distruktural, guru, juga tenaga kesehatan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji telah mendaftarkan pegawai
non Aparat Sipil Negara (ASN) Mesuji baik yang distruktural, guru, juga tenaga kesehatan.
Sehingga, seluruh pegawai honorer di Pemkab Mesuji sendiri telah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (5/2/2022).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra, yang dimana Pemkab Mesuji telah menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Perihal seluruh pegawai non ASN di Kabupaten Mesuji untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemkab Mesuji yang menanggung biaya tersebut," ujarnya.
Olpin menjelaskan, terdapat 2.336 jiwa di Pemkab Mesuji yang didaftarkan dan tercover BPJS Ketenagakerjaan, dengan anggaran mencapai Rp 404 juta per tahunnya.
Selanjutnya, Olpin memaparkan bahwa per Januari 2022 seluruh non ASN di Pemkab Mesuji yang terdaftar asuransi BPJS Ketenagakerjaan itu juga mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Lebih lanjut, Olpin berharap dengan dicover nya BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN ini diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi pegawai tersebut.
"Sehingga, dapat terdampak dalam melakukan aktivasi pekerjaan. Saat ini meski situasi anggaran terbatas atas kami akan tanggung penuh," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/seluruh-tenaga-honorer-di-pemkab-mesuji-dicover-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)