Berita Terkini Nasional

Jenderal Polisi Gadungan Tipu Wanita hingga Rp 1 Miliar

Jenderal polisi gadungan tipu wanita hingga Rp 1 miliar. Pelaku inisial YD (58), yang mengaku seorang Komjen polisi.

Editor: taryono
Instagram @birunyarina
Jenderal polisi gadungan tipu wanita hingga Rp 1 miliar. Pelaku inisial YD (58), yang mengaku seorang Komjen polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Jenderal polisi gadungan tipu wanita hingga Rp 1 miliar.

Pelaku inisial YD (58), yang mengaku seorang Komjen polisi.

Seorang pelaku penipuan dengan modus sebagai perwirata tinggi polisi gadungan viral di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengaku memiliki pangkat seorang Komjen.

Pelaku yang berinisial YD (58), berhasil penipu seorang ibu hingga Rp 1 miliar.

Baca juga: Viral Polisi Gadungan Pangkat Jenderal Bintang 3 Tipu Wanita hingga Rp 1 Miliar

Baca juga: Nasib Jenderal Bintang 3 yang Tipu Wanita Rp 1 M, Ternyata Gadungan dan Kini di Bui

Pelaku YD pun kini harus berurusan dengan polisi sungguhan.

Dalam melakukan aksinya YD memamerkan lencana anggota polisi yang berpangkat perwira polisi.

Korban yang tertipu tampang YD mengaku telah tertipu hingga Rp 1 miliar oleh pelaku.

Penangkapan ini bermula saat pelaku bertemu dengan korbannya di sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Di sana, pelaku melakukan penipuan terhadap korban namun belum dijelaskan kronologi penipuan itu terjadi.

"Saat bertemu korban di sebuah bank, ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya."

"Mereka bertemu di bank itu, dan ibu-ibu ini ditipu Rp 1 miliar," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Jenderal Dudung Datangi Ponpes di Lampung, Perwira Tinggi TNI dan Kapolda Berkumpul

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Terinspirasi Jenderal M Jusuf, Bagi-bagi Susu untuk Prajurit dan Anaknya

Suyud belum membeberkan lebih detil terkait kronologi penipuan yang dilakukan YD.

Selain itu, polisi belum mengungkapkan profesi sebenarnya dari polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal tersebut.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku sudah diserahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kami belum mengungkapkan seperti apa penipuan itu, jasi kita hanya mengamankan dan ada korbannya."

Baca juga: Sejumlah Rumah di Sukabumi Rusak Gara-gara Tanah Bergerak Viral di Medsos

Baca juga: Bocah Laki-laki Berusaha Padamkan Api di Teras Rumah, Aksi Heroiknya Viral di Medsos

"Saat diamankan YD berpakaian PDU makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri bener tidak dia anggota polisi," jelasnya.

Polisi mengungkapkan awalnya pelaku mendatangi sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur untuk bertemu dengan korban.

Setelah itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya pria yang menggunakan seragam polisi berpangkat Komjen tersebut.

Selanjutnya, polisi melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil ditangkap pada Jumat (4/3) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat diperiksa, ternyata pelaku tidak bisa menunjukan surat-surat bukti jika dia seorang anggota kepolisian.

Akhirnya, pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Terjadi di Madiun

Cerita tentang polisi gadungan juga pernah terjadi di Madiun.

Seorang polisi gadungan di Madiun mendapatkan penghasilan sekitar Rp 68 juta berkat aksi penipuan yang dilakukannya terhadap seorang guru.

Tersangka yang bernama Aris Danan tersebut melancarkan aksinya pada korban Edy (57) selama2 tahun penuh.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, penipuan tersebut bermula saat Edy mempunyai sejumlah piutang yang tak kunjung dikembalikan oleh rekannya sebesar Rp 650 Juta.

"Korban meminta bantuan (kepada pelaku) untuk menagih utang dan pelaku menjanjikan bisa," kata Dewa, Kamis (23/9/2021).

Pelaku lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebagai ongkos operasional penagihan utang.

Selain itu, pelaku juga seringkali meminta uang kepada korban dengan alasan bisa menguruskan anak korban untuk bekerja di kejaksaan dan menguruskan keponakan korban untuk kerja di Pertamina.

"Kurun waktunya ini cukup lama yaitu mulai tahun 2019 hingga 2021. Jadi meminta uangnya ini bertahap dengan jumlah yang bervariasi," lanjut Dewa.

Korban mulai curiga saat utang yang ditagih pelaku tidak kunjung cair sedikitpun, sedangkan korban sudah membayar sejumlah uang operasional.

"Karena tidak kunjung terealisasi, korban lalu laporan (ke polisi) dan tanya sekalian adakah anggota polisi yang bernama AKP Ahmad Jamaluddin SH," tambah Dewa.

Dari situ, Edy baru menyadari dirinya baru saja menjadi korban penipuan polisi gadungan.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil membekuk pelaku di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (9/9/2021).

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 64 KUHP atau pasal 372 KUHP Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.

Dalam kesempatan itu, Dewa juga meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika ada orang yang mengaku sebagai seorang polisi.

"Kami di lapangan ada identitas, ada yang berseragam dan yang tidak berseragam. Kalau ada yang mengaku sebagai polisi cek langsung saja ke polres dan polsek terdekat," lanjutnya.

Dewa juga menegaskan, polisi tidak diperbolehkan untuk menagih utang.

Tonton Video Komjen Gadungan Ditangkap di Sini

"Tugas polisi hanya melayani masyarakat sesuai yang diadukan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berlagak Bak Jenderal, Polisi Gadungan Ini Diamankan Polisi Usai Tipu Seorang Ibu hingga Rp 1 Miliar

(Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved