Mesuji
Disdukcapil Mesuji Terbitkan 24 Ribu Lebih KIA di Semester II 2021
Data kependudukan di Kabupaten Mesuji semester II 2021 telah diterbitkan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Data kependudukan di Kabupaten Mesuji semester II 2021 telah diterbitkan.
Dari data tersebut tercatat ada 24132 Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Mesuji, Senin (7/3/2022).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji, Mursalin, mengatakan, jumlah tersebut yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan.
"Pembuatan KIA sendiri dikhususkan untuk anak yang berusia kurang dari 17 tahun, atau usia di bawah 17 tahun, namun belum menikah," ujarnya.
Mursalin mengatakan, pembuatan KIA ini adalah untuk memenuhi hak masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan.
Mursalin menjelaskan adapun rincian jumlah KIA yang diterbitkan tersebut terdiri dari 7 kecamatan.
Untuk Kecamatan Mesuji terdapat 3499 KIA yang diterbitkan.
Lalu, Kecamatan Mesuji Timur 1805 KIA, Kecamatan Rawajitu Utara 2206 KIA, Kecamatan Way Serdang 5569 KIA, Kecamatan Simpang Pematang 3535 KIA, Kecamatan Panca Jaya 2358 KIA dan Kecamatan Tanjung Raya 5160 KIA.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
Baca juga: Disdukcapil Mesuji Lampung Prediksi Jumlah Penduduknya Meningkat di Semester II